Minta Pengembang Lengkapi Perizinan
Wakil Kepala BP Batam Sidak Aktivitas Pembangunan Maranatha Apartment di Bukit Seraya

Reporter : KORANBATAM.COM 07 Okt 2025, 15:23:26 WIB BATAM
Minta Pengembang Lengkapi Perizinan

Keterangan Gambar : Agenda sidak BP Batam ke lokasi proyek pembangunan bukit Maranatha Apartment di Bukit Seraya, Kawasan Kampung Pelita, Lubukbaja, Batam, Kepulauan Riau, Senin (6/10/2025). /BP Batam


KORANBATAM.COM - Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan bukit Maranatha Apartment di Bukit Seraya, Kawasan Kampung Pelita, Kecamatan Lubukbaja, Senin (6/10/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Li memperingatkan pengembang untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan. Seperti dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Setiap proyek pembangunan di Batam wajib mengantongi izin sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ucap Li di lokasi.

Ia juga menegaskan bahwa, kepatuhan terhadap perizinan merupakan bagian penting dari iklim investasi yang sehat, tertib dan berkelanjutan di Batam.

Langkah pengawasan ini juga menjadi wujud tanggung jawab BP Batam dalam memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan serta ramah lingkungan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat sekitar lokasi pembangunan.

“Kami berkomitmen untuk tidak pernah mempersulit pelaku usaha, tapi mesti disiplin,” tegasnya.

Melalui momentum ini, Li juga meminta seluruh pelaku usaha di Batam untuk dapat melengkapi dokumen perizinan terlebih dulu sebelum memulai pekerjaan.

Ia menambahkan, BP Batam bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Batam senantiasa berupaya memberikan kemudahan layanan perizinan bagi pelaku usaha. Selama seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Batam terus membuka ruang investasi. Namun dengan prinsip, tertib administrasi dan tanggung jawab bersama demi kota yang tertata dan berdaya saing,” tutupnya. (*)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook