- TNI AL Terjunkan Ratusan Prajurit Sikat Sampah di Pantai Tanjung Uma
- Simak dan Pahami Alur Rujukan dalam JKN, Diberikan Sesuai Kebutuhan Medis Bukan Keinginan Peserta
- Polsek Bengkong dan Perpat Perkuat Sinergi Kamtibmas lewat Jumat Curhat
- Mulai Hari ini, Kapolsek Bengkong Serukan Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut Gembira HUT ke-80 RI
- JNE Content Competition 2025 Ditutup, 54 Pemenang Raih Penghargaan
- Soft Launching Saung Budaya Batam, Wadah Baru Pelestarian Budaya di Kawasan Hutan Sekupang
- Gandeng Brand Lokal Unerd, RoTS 2025 Hadir Lagi dengan 3 Desain Sepatu Buatan Selasars Batam
- TNI AL Tanam Bibit Mangrove di Eko Wisata Pandang Tak Jemu Nongsa
- FKDM Batam Gandeng Polsek Bengkong dan Forkopimcam Bangun Kolaborasi Satukan Sinergitas Kamtibmas Dini
- Pertamina UMK Academy 2025 Dukung Pelaku Usaha Semakin Maju dan Naik Kelas
Mulai Hari ini, Kapolsek Bengkong Serukan Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut Gembira HUT ke-80 RI

Keterangan Gambar : Banner imbauan pasang bendera merah putih oleh Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra. /Polsek Bengkong
KORANBATAM.COM - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.K.K.K, mengajak warga sambut gembira dan semarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 dengan pengibaran bendera merah putih di rumah, pertokoan dan perkantoran secara serentak selama sebulan penuh.
Ajakan ini disampaikan dalam rangka menumbuhkan semangat nasionalisme dan mempererat persatuan di tengah masyarakat.
“Ayok kita kibarkan bendera merah putih dengan baik di halaman rumah, pertokoan dan perkantoran untuk membangkitkan rasa nasionalisme dan pengajaran pada generasi penerus supaya menghormati perjuangan para pahlawan terdahulu,” kata Kapolsek Endra kepada KoranBatam baru -baru ini.
Kapolsek menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memeriahkan HUT ke-80 RI.
“Ini adalah bentuk penghormatan kita terhadap para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa ini,” ucap Mantan Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) di Sekupang tersebut.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan berlangsung. Hindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
“Mari rayakan HUT RI dengan bahagia dan bergembira bersama-sama, karena perayaan ini harus disyukuri oleh seluruh warga negara Indonesia,” ujarnya.
Perlu diketahui, imbauan ini berdasarkan surat edaran nasional yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025.
Pemerintah mengumumkan tema besar peringatan HUT ke-80 RI adalah “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.
Lalu masih berdasarkan surat edaran tersebut, seluruh elemen masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025. Pengibaran bendera merah putih berlangsung selama sebulan penuh.
“Kita adalah bangsa yang besar dan kuat karena persatuan. Mari kita jaga dan tingkatkan semangat kebangsaan kita melalui perayaan HUT RI ini,” tukasnya.
(iam)