- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Niat Antar Pacar Pulang, Jari Rizal Kena Tembak Oleh Oknum Polisi

Keterangan Gambar : Jari tangan korban penembakan oknum polisi. (Foto : 1st)
KORANBATAM.COM, Batam - Seorang pemuda warga Baloi Garden, Kota Batam, bernama Rizal Zukus Mustakim (24), menjadi korban penembakan oknum anggota Satuan Brimob Polda Kepri pada hari Minggu (02/02/2020) pukul 03.30 Wib, dini hari.
Penembakan itu dipicu lantaran anggota Brimob Ferzi Eri Syahfitri diduga dalam kondisi mabuk berat.
Rizal ditembak di Perumahan Baloi Ditpam, yang berada di kompleks Asrama Polisi Polresta Barelang.
Kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 2 Februari 2020, sekitar pukul 20.00 hingga 02.30 WIB, Bharada Ferzi Eri Syafitri oknum anggota Sat Brimobda Kepri minum-minuman beralkohol di Foudcourt J8 Nagoya bersama rekannya.
Kemudian, sekira pukul 03.15 wib, Ferzy pulang ke rumah orangtuanya di Asrama Polisi Polresta Barelang. Setelah memarkirkan kendaraannya, Ferzy melihat ada sepasang laki-laki dan perempuan yang pada saat itu lelaki tersebut (Rizal) tengah mengantar pacarnya untuk pulang ke kosan yang berada di sebelah rumah orang tua Ferzi.
Kemudian Ferzi menegur Rizal. “Ngapain jam segini masih di sini?” ujar Ferzi. Rijal pun menjawab dan menjelaskan bahwa ia tengah mengantar pacar.
Setelah itu, pelaku menjawab “Pulang kau monyet!, uda jam berapa ini," kata Ferzi.
Kesal mendapat teguran kasar dari Ferzi, Rizal pun kemudian pergi pulang dengan menggas-gas sepeda motor miliknya di hadapan Ferzi.
Melihat tingkah Rizal ngegas sepeda motornya, merasa pelaku tidak di hargai dan menembakkan satu butir peluru ke arah korban dengan jarak sekitar 15 meter.
Korban (Rizal) kabur dengan menggunakan kendaraan miliknya hingga keluar dari Asrama Polisi Polresta Barelang. Ia terluka di bagian jari. Salah satu jarinya terlihat pecah.
Kemudian, pada pukul 04.00 Wib, Ferzi dijemput oleh Provost Polresta Barelang. Mengetahui bahwa Ferzi merupakan anggota Satbrimob Polda Kepri, Ferzi langsung diamankan di kediaman Danden Gengana yang juga berada di Asrama Polisi Polresta Barelang.
Sementara itu, Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa satu unit Pistol HS-9 dengan Nomor Senjata api H175044, sebanyak sepuluh butir amunisi sembilan mm. Ferzi pun sudah diamankan Propam Polda Kepri. (W'ika)