- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Oknum Pegawai Rutan Kelas IA Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Keterangan Gambar : ilustrasi penangkapan.
KORANBATAM.COM - Seorang oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Tanjungpinang berinisial RL, ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang.
RL diamankan bersama rekannya berinisial A, seorang Oknum Staf Honorer bidang Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang pada Rabu (31/3/2021) lalu, diduga membawa Narkotika.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengamanan Rutan Tanjungpinang, Imran.
“Iya memang benar. Satu pegawai Rutan tertangkap narkoba, tapi untuk lebih jelasnya tanya ke pihak penangkap saja (Polres Tanjungpinang),” kata Imran, Minggu (4/4/2021).
Disampaikan Imran, RL adalah merupakan pegawai yang sudah lama bertugas di Rutan Tanjungpinang. Bahkan, lanjut Imran, setiap ada pelaksanaan kegiatan tes urine yang bersangkutan (RL) sering mengikutinya.
“RL ini sudah bertugas bertahun-tahun dan setiap ada pelaksanaan tes urine, dia selalu mengikuti. Bahkan hasilnya negatif,” ujarnya.
Sementara, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju, membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Benar. Masih dalam pengembangan dan pemeriksaan mendalam,” kata AKP Ronny, Minggu (4/4/2021).
Saat dikonfirmasi perihal penangkapan itu, dirinya belum dapat memberitahu secara rinci terkait jumlah barang bukti (BB) dan berapa orang diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
“Sabar ya, kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Nanti dirilis,” ujar Ronny singkat.
(cr1)