- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Operasi Pekat Kapuas 2022, Polisi Amankan 13 Orang, dan Barang Bukti Perjudian hingga Narkoba dari Lokasi

Keterangan Gambar : Polisi saat mengamankan sejumlah barang bukti dari Kampung Beting Pontianak. /Dika/Warta Pontianak
KORANBATAM.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan penggerebekan di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (13/4/2022) siang. Dalam penggerebekan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan 13 orang pelaku tindak kejahatan.
Selain itu, polisi juga berhasil menyita puluhan unit komputer sarana perjudian, sejumlah paket narkotika jenis sabu lengkap dengan alat hisapnya, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba, serta berbagai jenis senjata tajam (Sajam), dan sejumlah barang bukti (BB) lainnya.
Keterangan gambar: Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari Kampung Beting Pontianak. /Dika/Warta Pontianak
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Aman Guntoro mengatakan, penggerebekan ini dilakukan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat Kapuas tahun 2022.
“Ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kapuas tahun 2022, yang sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu,” sebut Aman.
Dalam operasi ini, kata Aman, ada beberapa target operasi, di antaranya premanisme, perjudian, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
“Saat ini seluruh barang bukti, termasuk 13 pelaku yang diamankan sudah berada di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalbar,” ungkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan dan penyelidikan terkait peran ke 13 orang yang diamankan di lokasi perjudian di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur tersebut.
Sumber: Bidhumas Polda Kalbar