- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Sei Beduk Amankan Pelaku Penganiayaan Pegawai BP Batam

Keterangan Gambar : Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. /Ilham
KORANBATAM.COM, BATAM - Tim Gabungan Operasional Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Opsnal Reskrim Polresta) Barelang dan Opsnal Sei Beduk mengamankan seorang Nelayan bernama inisial HH (31), pada Minggu (7/2/2021) pagi, sekira pukul 09.30, di Dam Duriangkang.
HH ditangkap karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, bernama inisial IP yang diketahui merupakan pegawai di Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, mengatakan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap tiga orang korban bernama AA, SF dan IP. “HH adalah Nelayan. Dia telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan satu dari tiga korban yang meninggal dunia di jalan raya Simpang Bagan, Tanjung Piayu, Sei Beduk,” ujar Kompol Andri.
Dijelaskan Andri, kejadian itu berawal pada Minggu (7/2/2021), sekira pukul 02.40. Pelapor bersama lima orang temannya hendak berangkat ke Perumahan Bidadari untuk menghadiri pesta dengan menggunakan dua unit sepeda motor.
Ketika sampai di Simpang Bagan, lanjut Andri menceritakan, pelapor melihat temannya SF dan IP kembali mengarah ke Kampung Bagan. Kemudian ketiga temannya tersebut terlibat perkelahian dengan pelaku (HH).
“Pelapor bersama temannya yang bernama NH dan AZ turun dari sepeda motor dan mencoba melerai. Tiba-tiba pelaku lari menuju tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian pelapor bersama lima temannya, mengejar pelaku, dan sesampai di TKP, pelaku membacok secara membabi buta dan mengenai AA, SF dan IP,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, masih Andri, AA mengalami luka bacok di bagian punggung sebelah kiri. Sedangkan SF luka bacok di siku sebelah kanan, dan IP luka bacok di leher sebelah kiri (meninggal dunia).
Menerima laporan tersebut, gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Sei Beduk yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, melakukan penyelidikan lapangan dan benar saja telah terjadi tindak pidana penganiayaan mengakibatkan salah satu korbannya tewas.
“Pada hari Minggu, sekitar pukul 08.30, gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Sei Beduk mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Dam Duriangkang. Pukul 09.30, petugas gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku HH dan pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Terpisah, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Polda Kepri, Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polresta Barelang, AKP Betty Novia, membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku HH yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Ya, saat ini pelaku sedang diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang,” ujarnya.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa satu kartu anggota sebagai himpunan masyarakat nelayan danau Duriangkang HH yang tertinggal di TKP, dan satu dompet warna hitam merek hardcore.
Sedangkan barang bukti sebilah pisau yang digunakan pelaku masih dalam pencarian.
(ilham)