- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Pakai Mobil Sewaan, Tiga Spesialis Curanmor di Batam Berhasil Dibekuk

Keterangan Gambar : Polisi hadirkan tersangka dan barang bukti saat Konferensi Pers di Mapolsek Nongsa, Jumat (26/2/2021).
KORANBATAM.COM - Operasional (Opsnal) Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Nongsa berhasil mengamankan tiga spesialis pencuri motor bernama inisial RS (27), HR (33), WA (42), Jumat (26/2/2021). Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan mobil sewaan atau rental.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Nongsa, AKP I Made Putra, mengatakan bahwa kasus itu berawal Kamis (4/2/2021) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB. Yang mana, korban berinisial RM (27) baru saja pulang kerja. Sesampai di rumah, korban terkejut karena satu unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja KR 150L warna hitam dengan nomor TNKB 6850 GJ miliknya, sudah tidak ada di teras rumahnya.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp25 juta. Korban langsung datang melapor ke Polsek Nongsa,” ujar AKP I Made Putra saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Nongsa.
Ia melanjutkan, atas laporan dari korban, anggota Reskrim Polsek Nossa yang dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Sofian Rida, melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan hingga akhirnya pada Rabu (17/2/2021) siang, sekitar pukul 15.00 WIB, menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Kavling Bukit Pelita Indah, Nongsa, Kota Batam.
Menanggapi informasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Nongsa dengan gerak cepat mendatangi lokasi keberadaan pelaku.
“Pada saat itu kedua pelaku RS dan HR berhasil diamankan. Sedangkan WA berhasil melarikan diri melalui jendela dan anggota yang melihat langsung berusaha mengejar dan memberikan tembakan peringatan sebanyak satu kali, namun pelaku tetap lolos,” terangnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) satu unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja KR 150L warna hitam yang sudah di pasang pelat palsu BP 6373 BO, dua buah anak besi yang dimodifikasi runcing, satu unit mobil Toyota Agia warna kuning BP 1754 JR.
“Mobil ini sebagai sarana untuk mengintai target. Dari hasil interogasi, tersangka telah berhasil melakukan pencurian sebanyak tiga kali di wilayah Nongsa dan selain satu unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja, anggota Reskrim Polsek juga berhasil mengamankan satu Honda Beat warna putih biru dengan nopol BB 3319 RR (Nopol palsu) dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam pink dengan Nopol BP 3054 MD (nopol palsu),” ungkapnya.
Keterangan gambar : Barang bukti kendaraan bermotor yang disita polisi.
Dari pengakuan pelaku, Kapolsek Nongsa, mengatakan, motor tersebut adalah hasil pencurian yang mereka lakukan, lalu para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Nongsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah para pelaku merental mobil Agya warna kuning dengan BP 1754 JR yang digunakan untuk menjadi sarana mendatangi lokasi yang menjadi target pelaku, selanjutnya para pelaku mendatangi lokasi dengan mobil tersebut yang dikemudikan oleh tersangka HR, di tempat kejadian Kavling Nongsa.
“Atas kejadian tersebut, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun,” katanya.
Sementara Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, membenarkan telah diamankan tiga pelaku atas tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Nongsa.
“Saat ini ketiga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Nongsa,” tegas Kombes Yos.
(ilham)