Panglima TNI Anugrahi Kapolri Tiga Bintang Utama Sekaligus
Kartika Eka Paksi, Swa Bhuana Paksa dan Jalasena

Reporter : KORANBATAM.COM 28 Jul 2020, 18:47:34 WIB NASIONAL
Panglima TNI Anugrahi Kapolri Tiga Bintang Utama Sekaligus

Keterangan Gambar : Penyematan tiga bintang Utama oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjanjanto kepada Kapolri Jenderal Idham Azis di ruang Hening, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020). (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjanjanto menganugerahi Kapolri Jenderal Idham Azis tiga bintang utama yaitu Kartika Eka Paksi Utama, Jalasena Utama dan Swa Bhuana Utama.

Penganugerahan digelar dengan sesi upacara di ruang Hening, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020).

Kepala Devisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyampaikan, bahwasannya pemberian bintang utama ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor: 58/TK/Tahun 2020 dan juga sesuai dengan usulan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Pasal 28 ayat 12 huruf (b) Undang-Undang Nomor 20/2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

“Penganugarahan tiga bintang utama itu dikarenakan Kapolri Jenderal Idham Azis dianggap berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat, Laut dan Udara,” kata Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya.

“Penghargaan Bintang Utama ini, sambung Argo, merupakan bentuk penghargaan atas kerja sama dan koordinasi dua institusi TNI-Polri dalam menjalankan tugas-tugas sebagai lembaga yang menjaga keamanan serta ketertiban,” jelas Irjen Argo.

Dijelaskan Irjen Argo bahwa anugerah Bintang Kartika Eka Paksi Utama merupakan penghargaan yang diberikan TNI Angkatan Darat.

“Makna nama dari penghargaan ini adalah Kartika artinya bintang, Eka artinya satu, dan Paksi artinya burung,” kata dia.

Secara harafiah, masih Irjen Argo, penghargaan ini memiliki makna burung gagah perkasa tanpa tanding menjunjung tinggi cita-cita. TNI Angkatan Darat yang kuat senantiasa menjunjung tinggi cita-cita, yaitu keluhuran nusa dan bangsa serta keprajuritan. Sementara, Bintang Jalasena Utama dan Bintang Swa Bhuana Paksa Utama merupakan medali penghargaan yang dianugerahkan hanya kepada individu dengan kemampuan dan pencapaian khusus dan berkat kontribusi, upaya dan dedikasi yang luar biasa, serta pencapaian melampaui panggilan tugas.

 

(iam)

 

Sumber : Div Humas Mabes Polri




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook