- Kodaeral IV Batam Sambut Kedatangan Peserta PPKM 2025
- Langgar Aturan di Batam, 20 Pengamen dan Anak Punk Jalanan Diberi Sanksi
- Subaru Hadirkan Program Eksklusif dan Kolaborasi Perdana di Pasar Otomotif Tanah Air
- Perekrut-Pengendali Ditangkap di Batam dan Sukabumi
- PELNI Beri Diskon Tiket Kapal ke Semua Rute untuk Libur Nataru 2025-2026
- Walau Sidang Masih Berjalan, Eksekusi Rumah di Rosedale Batam Tetap Dilakukan
- Guru TK se-Batam Pererat Hubungan lewat Outbound Penutup Tahun 2025
- Embat Kalung Emas 2,5 Gram di Leher Seorang Bocah Demi Gaya Hidup
- Banyak Promo, Rayakan Natal dan Pergantian Tahun dengan Nuansa Baru di Swiss-Belhotel Batam
- RSUD Embung Fatimah Babak Belur, Dihajar Disbudpar Batam 0-4
Pelaku Curanmor di Nagoya Permai Batam Berhasil Ditangkap Polisi

Keterangan Gambar : ilustrasi penangkapan.
KORANBATAM.COM - RS (23), pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Nagoya Permai, Blok C Nomor 10, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, pada Kamis (18/3/2021) malam, berhasil ditangkap polisi.
Penangkapan yang dipimpin Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Lubukbaja, Ipda Fajar Bittikaka dan Perwira Unit (Panit) 1 Reskrim Polsek Lubukbaja, Ipda Ahmad Nasal Harahap, ini setelah adanya laporan dari korbannya yang masuk ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Lubukbaja.
Pelaku diamankan pada Rabu (31/3/2021) malam, sekira pukul 19.00, di Komplek Windsor Phase, Lubukbaja, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubukbaja, AKP Satria Nanda, mengatakan bahwa, kejadian itu berawal pada hari Kamis (18/3/2021) beberapa lalu, sekitar pukul 20.00. Ketika itu, pelapor (korban) baru pulang bekerja. Korban kemudian meletakkan (memarkirkan) sepeda motornya di halaman rumah dalam keadaan stang terkunci.
“Korbannya baru pulang kerja. Terus motornya diparkirkan dalam keadaan dikunci stangnya. Selanjutnya korban langsung masuk ke dalam rumah. Nah, pas malamnya, hari Jumat (19/3/2021), sekitar pukul 00.15, korban mendengar suara dari arah luar. Sehingga korban langsung keluar dan melihat sepeda motornya dibawa seseorang, korban pun langsung mengejar, tapi tidak dapat,” kata AKP Satria, menceritakan kronologis kejadiannya pencurian kendaraan bermotor itu, Kamis (1/4/2021).
Kemudian, lanjut Satria, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolsek Lubukbaja.
“Setelah menerima pengaduan dari korban, Unit Reskrim Polsek Lubukbaja langsung mencari keberadaan pelaku. Setelah melakukan pengintaian, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap salah seorang terduga pelaku Curanmor sesuai petunjuk dan ciri-ciri dengan yang dilaporkan dan dijelaskan oleh korban, di wilayah Komplek Windsor,” jelasnya.
Saat ini pelaku sudah berada Mapolsek Lubukbaja guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) di antaranya yakni berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio (warna merah maron), satu kunci motor Yamaha, dan satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
(ilham)







.gif)






















