- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
- Letkol Inf Yudi Satria Prabowo, Putra Bangkinang Ini Resmi Pimpin Yonif 136 Tuah Sakti
- Camp Pengungsi Vietnam Kini Bernama Galang Heritage Village
- Amsakar: Hari Bakti BP Batam ke 54 Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan
- Senyum Rempang, Wujud Kepedulian BP Batam
- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
Pemkab Anambas akan Tutup Tempat Hiburan Malam pada Bulan Puasa

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra. /1st
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas akan menutup seluruh tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah Anambas untuk menyambut bulan puasa.
Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, menyebutkan bahwa, penutupan THM sebagai bentuk toleransi terhadap umat islam yang menjalankan ibadah puasa.
“Kita akan surati semua tempat hiburan malam yang ada di Anambas. Nanti bagaiamana formulanya akan kita sampaikan. Hal ini kita lakukan menyambut bulan Suci Ramadan, dan saat pelaksanaan ibadah puasa,” ujar Wan kepada media ini, Kamis (24/3/2022).
Wakil Bupati Kepulauan Anambas juga menegaskan bahwa, bagi THM yang membandel tidak mengikuti imbauan sesuai dengan surat edaran (SE) yang akan diberikan kepada seluruh pengusaha hiburan di Anambas akan diberikan tindakan tegas.
“Kalau ada tempat hiburan malam yang membandel, nanti izinnya bisa kita cabut. Kita juga minta toleransi para pelaku usaha selama bulan suci ramadan,” sebutnya.
Ketika disinggung mengenai formula yang diberlakukan Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra belum bisa memberikan penjelasan secara terperinci karena nanti akan ada pemberitahuan secara resminya melalui surat.
“Berapa hari nanti tutup belum bisa kita rinci, nanti akan ada surat edaran yang disebarkan kepada pemilik tempat hiburan malam. Kita juga meminta para pelaku usaha bisa menciptakan rasa aman, dan nyaman selama menjalankan ibadah puasa,” katanya.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Anambas, Zairin, mengaku akan melakukan pengawasan jika surat edaran sudah dikeluarkan. Pihaknya menunggu arahan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita siap mengawal dan menjalankan apa yang telah diputuskan. Nanti kita akan lakukan pengawasan sesuai dengan surat edaran,” katanya mengakhiri.
(Tony/Jhon)







.gif)






















