- Peletakan Batu Pertama Masjid Jami Soeprapto Soeparno di Jakarta Timur
- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
Pemko Batam Tetapkan Belajar Dirumah Diperpanjang Sampai 13 Juli 2020

Keterangan Gambar : Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi, saat rapat bersama semua kepala sekolah di Dataran Engku Putri Batam Centre, Kamis (28/5/2020). (Foto : Media Center Batam)
KORANBATAM.COM, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memutuskan untuk memperpanjang kegiatan belajar mengajar di rumah hingga 13 Juli 2020 mendatang. Keputusan tersebut diambil berdasarkan masukan dari kepala sekolah TK, SD dan SMP, baik sekolah negeri ataupun swasta.
Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi mengatakan ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar pihaknya untuk mengambil kebijakan tersebut. Selain masukan dari kepala sekolah, juga dikarenakan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Batam belum berakhir.
“Besok Pak Hendri (Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam) akan menyampaikan ke Provinsi bahwa ujian sekolah siswa 15 hingga 20 Juni 2020 tetap dilaksanakan di rumah. Dan masuk kembali pada tanggal 13 Juli 2020,” ujar Rudi, di Dataran Engku Putri, Kamis (28/5/2020).
Dijelaskan Rudi bahwa, siswa saat ini hanya tinggal melakukan ujian sekolah, setelah itu kembali libur semester. Atas pertimbangan itu juga pihaknya memutuskan untuk memperpanjang kegiatan belajar mengajar hingga 13 Juli 2020 mendatang.
“Kalau diputuskan masuk 2 Juni 2020, anak-anak ini hanya masuk seminggu. Setelah itu libur semester lagi, jadi tanggung,” kata Rudi.
Pada kesempatan itu, Rudi juga berpesan kepada kepala sekolah bahwa 13 Juli 2020, Covid-19 belum tentu berakhir. Karena itu untuk kepala sekolah dan guru diwajibkan untuk mulai masuk kembali 2 Juni 2020 mendatang guna mempersiapkan protokol kesehatan saat anak-anak kembali sekolah Juli mendatang.
“Bapak-ibu (Kepala Sekolah) harus memikirkan apa yang harus dilakukan ditanggal 13 Juli 2020. Karena prediksi saya Covid-19 belum berakhir. Maka mulai dari hari ini harus diperhatikan,” ucapnya.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan terpapar Covid-19. Karena sering kali bermain tanpa memperhatikan protokol kesehatan, tapi karena imunitas tubuhnya kuat sehingga sering tanpa ada gejala atau masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) jika positif Covid-19.
Tujuan pihaknya mengumpulkan para kepala sekolah tidak lain adalah untuk meminta masukan terkait jadwal masuknya kembali siswa. Hasil masukan para kepala tersebut sebagian mengusulkan agar diperpanjang hingga tahun ajaran baru 13 Juli 2020 mendatang.
“Tadi ada yang mengusulkan tetap 2 Juni karena anak-anak sudah jenuh di rumah. Tapi mayoritas meminta agar diperpanjang, karena itu kami sepakat untuk diperpanjang,” jelasnya. (iam)