- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Pemuda Ini Tikam Teman Sendiri, Pelaku Ditangkap Polsek Bengkong
Ditantang Duel Gara-gara Cemburu Pacar Diganggu

Keterangan Gambar : SAE (kanan), pelaku penikaman temannya sendiri tengah dimintai keterangan oleh Penyidik Polsek Bengkong, Selasa (9/4/2024) sore. /iam/KoranBatam
KORANBATAM.COM - Kasus penikaman terjadi di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Diketahui yang menjadi pelakunya adalah SAE.
Pemuda 21 tahun ini nekat menusuk temannya sendiri LA (25 tahun) hingga mendapat 20 jahitan di perut bagian kirinya dan luka sayatan pada lengan kiri.
Pelaku tega melakukan aksi ini karena tersinggung setelah ditantang oleh korban untuk duel. Korban dan pelaku sendiri saling mengenal.
“Pelaku menikam korban menggunakan pisau dapur lalu lari. Kami lakukan pengejaran setelah ada laporan dan kami berhasil tangkap,” kata Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir melalui Kanit Reskrim, Iptu Marihot Pakpahan kepada KoranBatam, Senin (15/4/2024) sore.
Penikaman itu terjadi di kosan Bengkong Indah II, Gang Cendana pada Minggu (7/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Insiden ini bermula saat korban melihat pesan via WhatsApp antara pacar korban inisial VL dan pelaku sehingga korban terbakar api cemburu karena pelaku mengganggu pacarnya.
“Awalnya karena saling chat-chatan antara pacar korban dan pelaku. Nah ketahuan lah sehingga korban terbakar api cemburu karena temannya S mengganggu pacarnya. Lalu korban mengajak pelaku bertemu menyelesaikan masalahnya (mengajak berkelahi, red). Akan tetapi korban tidak datang sehingga pelaku yang menghampiri ke rumah korban dan menusukkan senjata tajam sebanyak 2 kali,” jelasnya.
Polisi yang menerima laporan pun melakukan penyelidikan. Kini S sudah berhasil diamankan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong.
Ia diringkus saat berada di Gang Damai, Bengkong Asrama, Selasa (9/4) sore, setelah kabur usai melakukan aksi penikaman.
“Kami berhasil ringkus pelakunya dan saat ini ditahan di Mapolsek Bengkong. Pelaku terancam Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan pidana penjara selama-lamanya 5 tahun,” tukasnya.
(iam)