- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Pemuda Ini Tikam Teman Sendiri, Pelaku Ditangkap Polsek Bengkong
Ditantang Duel Gara-gara Cemburu Pacar Diganggu

Keterangan Gambar : SAE (kanan), pelaku penikaman temannya sendiri tengah dimintai keterangan oleh Penyidik Polsek Bengkong, Selasa (9/4/2024) sore. /iam/KoranBatam
KORANBATAM.COM - Kasus penikaman terjadi di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Diketahui yang menjadi pelakunya adalah SAE.
Pemuda 21 tahun ini nekat menusuk temannya sendiri LA (25 tahun) hingga mendapat 20 jahitan di perut bagian kirinya dan luka sayatan pada lengan kiri.
Pelaku tega melakukan aksi ini karena tersinggung setelah ditantang oleh korban untuk duel. Korban dan pelaku sendiri saling mengenal.
“Pelaku menikam korban menggunakan pisau dapur lalu lari. Kami lakukan pengejaran setelah ada laporan dan kami berhasil tangkap,” kata Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir melalui Kanit Reskrim, Iptu Marihot Pakpahan kepada KoranBatam, Senin (15/4/2024) sore.
Penikaman itu terjadi di kosan Bengkong Indah II, Gang Cendana pada Minggu (7/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Insiden ini bermula saat korban melihat pesan via WhatsApp antara pacar korban inisial VL dan pelaku sehingga korban terbakar api cemburu karena pelaku mengganggu pacarnya.
“Awalnya karena saling chat-chatan antara pacar korban dan pelaku. Nah ketahuan lah sehingga korban terbakar api cemburu karena temannya S mengganggu pacarnya. Lalu korban mengajak pelaku bertemu menyelesaikan masalahnya (mengajak berkelahi, red). Akan tetapi korban tidak datang sehingga pelaku yang menghampiri ke rumah korban dan menusukkan senjata tajam sebanyak 2 kali,” jelasnya.
Polisi yang menerima laporan pun melakukan penyelidikan. Kini S sudah berhasil diamankan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong.
Ia diringkus saat berada di Gang Damai, Bengkong Asrama, Selasa (9/4) sore, setelah kabur usai melakukan aksi penikaman.
“Kami berhasil ringkus pelakunya dan saat ini ditahan di Mapolsek Bengkong. Pelaku terancam Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan pidana penjara selama-lamanya 5 tahun,” tukasnya.
(iam)