- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
Pencuri Spesialis Motor Beat Tertangkap, Sudah Gondol 4 Unit di Wilayah Bengkong

Keterangan Gambar : Polisi saat memeriksa seorang pencuri sepeda motor di wilayah Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (27/7/2023) malam. /iam/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Seorang pencuri sepeda motor ditangkap oleh aparat Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong. Ia ditangkap saat akan menjual barang hasil curiannya di media sosial (media sosial) secara cash on delivery (COD) di wilayah Batuaji, Batam, Kepulauan Riau.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Bengkong, AKP Muhammad Rizqy Saputra, Sabtu (29/7/2023), memaparkan pengungkapan kasus diawali dari banyaknya laporan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Bengkong, terutamanya di halaman rumah atau kos-kosan.
Dari hasil penyelidikan berupa olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, didapatkan ciri-ciri pelaku. Sementara dari hasil pendalaman polisi mengidentifikasikan pelaku dengan ciri-ciri tersebut dan segera dilakukan penangkapan.
Dari pengembangan, kata dia, polisi lalu menangkap salah seorang anak berusia 17 tahun lewat 6 bulan.
“Dari tersangka pelaku didapatkan keterangan telah melakukan aksi curanmor sebanyak 4 TKP. Anggota kami telah berhasil mengamankan 1 unit motor merek Honda Beat,” ujar Rizqy.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris menuturkan bahwa, pelaku sudah beraksi sebanyak empat kali di wilayah hukumnya. Sebagian besar pencurian dilakukan di halaman rumah atau kos-kosan karena tanpa ada penjagaan ketat sehingga lebih mudah diambil.
“Berdasarkan keterangan pelaku, sudah 4 kali mencuri di wilayah Kecamatan Bengkong. TKP terakhir yakni di teras rumah kos-kosan di Bengkong Harapan 1, Rabu (26/7) kemarin malam,” bebernya.
Untuk menghilangkan jejak, kata Aris, semua sepeda motor curian itu dijual di medsos dan daerah terpencil. Setiap unit sepeda motor dijual ke penadah dengan harga antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta.
“Pasal yang akan dikenakan ini 363 ayat 1 ke-5 KUHP Juncto (Jo) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dimana pelaku ini merupakan seorang residivis yang baru bebas dan kembali melakukan perbuatan jahatnya (bulan Januari tahun 2022 dengan hukuman 10 bulan, red),” ujarnya.
Tersangka anak bermasalah dengan hukum yang merupakan otak pencurian ini, mengaku selama ini hanya menggunakan kaki dan tangan sebagai caranya dalam mencuri. Sedangkan target pencurian hanya motor yang diparkir di halaman masjid, rumah, kos-kosan dan pasar.
Sebagian besar adalah motor yang diparkir di halamann kos-kosan. Tidak perlu waktu lama, hanya beberapa detik untuk mematahkan stang motor kemudian di dorong.
“Semua dilakukan dengan cara mematahkan stang motor menggunakan kaki serta tangan saya dan seorang diri. Yang banyak di halaman kos-kosan, karena itu sasaran paling mudah. Saat pemilik sedang berada di dalam rumah, sepeda motornya saya bawa kabur,” akui pelaku kepada KORANBATAM.COM, Kamis (27/7) malam.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver dengan nomor rangka MH1JM911XLK301012 dan nomor mesin, JM91E1301636.
Saat ini pelaku telah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Bengkong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(iam)







.gif)






















