- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Pendataan Rempang Eco-City Masih Berlangsung, Warga: Kami Pindah Tanpa Paksaan

Keterangan Gambar : Warga asli Desa Pasir Panjang, Sembulang, Indah Sumiati (dua dari kanan), mulai bersedia untuk pindah ke hunian sementara dampak proyek pengembangan Rempang Eco-City di Rempang, Rabu (27/9/2023). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Sosialisasi dan pendataan terhadap warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City masih terus berlangsung, Rabu (27/9/2023).
Perlahan tapi pasti, beberapa warga Rempang yang terdampak pembangunan mulai bersedia untuk pindah ke hunian sementara. Salah satunya adalah Rantau, warga asli Desa Pasir Panjang, Kelurahan Sembulang.
Pria paruh baya tersebut menegaskan bahwa, pemindahan terhadap dirinya dan istri merupakan pilihan pribadi tanpa ada intervensi ataupun unsur paksaan dari tim yang bertugas.
Menurutnya, keputusan tersebut murni untuk mendukung program pemerintah. Dengan harapan, program strategis nasional tersebut dapat membawa kesejahteraan untuk masyarakat ke depan.
“Kami pindah secara sukarela, tanpa paksaan. Saya dan istri berharap bisa lebih sejahtera ke depannya,” ujar Rantau.
Kepada Rantau dan istri, Badan Pengusahaan (BP) Batam pun langsung menyerahkan uang senilai Rp10,8 juta. Dengan rincian, uang sewa selama 3 bulan sebesar Rp3,6 juta dan biaya hidup tiga bulan ke depan sejumlah Rp7,2 juta.
“Untuk lokasi (hunian sementara), kami cari sendiri,” ungkapnya lagi.
Senada dengan Rantau, Indah Sumiati juga mengungkapkan jika pemindahan terhadap dirinya dan keluarga merupakan keputusan yang telah dipikirkan secara matang.
“Saya dan keluarga percaya kepada pemerintah dan keadaan saat ini. Semoga proyeknya bisa berjalan maksimal dan rumah baru kami bisa segera selesai,” ujarnya.
Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menegaskan bahwa, pihaknya berkomitmen untuk segera mengatasi permasalahan yang menjadi kekhawatiran masyarakat. Khususnya terkait komitmen BP Batam dalam merealisasikan uang sewa serta biaya hidup saat pemindahan ke hunian sementara berlangsung.
“Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk 3 bulan langsung diserahkan. Perintah Presiden dalam rapat beberapa hari lalu, kami di daerah diminta untuk segera mengatasi permasalahan saat ini,” ujar Rudi.
Di sisi lain, Rudi meminta agar seluruh petugas pendataan dapat mempercepat pendataan di lapangan. Tentunya dengan mengedepankan hubungan emosional dan tali silaturahmi yang baik.
“BP Batam selalu serius menangani percepatan realisasi investasi Rempang Eco-City,” tutup Rudi. (***)