- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
- Letkol Inf Yudi Satria Prabowo, Putra Bangkinang Ini Resmi Pimpin Yonif 136 Tuah Sakti
- Camp Pengungsi Vietnam Kini Bernama Galang Heritage Village
- Amsakar: Hari Bakti BP Batam ke 54 Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan
- Senyum Rempang, Wujud Kepedulian BP Batam
Penyelidikan Tipikor Barang Kena Cukai, KPK Geledah Kantor BP Bintan

Keterangan Gambar : Petugas KPK sedang melakukan penggeledahan di Kantor BP Kawasan Bintan dengan dijaga ketat oleh personel Polres Bintan, Senin (1/3/2021). /Cr1-KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (PBPB) wilayah Kabupaten Bintan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan yang berada di Jalan Raya Tanjung Uban, Kilometer 16, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Senin (1/3/2021).
Pantauan tim KORANBATAM.COM di lokasi, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di kantor BP Kawasan Bintan itu dimulai sejak pukul 08.30 WIB, dengan petugas KPK sebanyak lima orang dan juga petugas kepolisian dari Kepolisian Resor (Polres) Bintan.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan dengan dijaga ketat pihak kepolisian. Bahkan dari pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan di kantor BP Kawasan Bintan tersebut.
(cr1)







.gif)






















