- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
- Kukuhkan Paskibraka Anambas, Bupati Aneng Minta Pemuda Jadi Garda Depan Bangsa
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Promo dan Aktivasi Spesial Sepanjang Agustus
Penyelidikan Tipikor Barang Kena Cukai, KPK Geledah Kantor BP Bintan

Keterangan Gambar : Petugas KPK sedang melakukan penggeledahan di Kantor BP Kawasan Bintan dengan dijaga ketat oleh personel Polres Bintan, Senin (1/3/2021). /Cr1-KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (PBPB) wilayah Kabupaten Bintan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan yang berada di Jalan Raya Tanjung Uban, Kilometer 16, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Senin (1/3/2021).
Pantauan tim KORANBATAM.COM di lokasi, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di kantor BP Kawasan Bintan itu dimulai sejak pukul 08.30 WIB, dengan petugas KPK sebanyak lima orang dan juga petugas kepolisian dari Kepolisian Resor (Polres) Bintan.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan dengan dijaga ketat pihak kepolisian. Bahkan dari pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan di kantor BP Kawasan Bintan tersebut.
(cr1)