- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Personel Polda Kepri Tes Swab
Inilah Langkah-langkah Polda Kepri Dalam Penanganan Personel SIP yang Kembali dari Setukpa Lemdiklat Polri

Keterangan Gambar : Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) Kombes Pol Harry Goldenhardt. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, Batam - Guna mencegah penyebaran Covid-19 di antara personel Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) dan jajaran, Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Kepri telah melakukan langkah dan upaya pencegahan dengan melakukan pemeriksaan Sample Swab terhadap personel Polda Kepri yang kembali dari Setukpa Lemdiklat Polri.
Ketua Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Kepri, Kombes Pol dr Mohammad Haris mengatakan, bahwa personel Polda Kepri yang menjalani Pendidikan SIP (Sekolah Inspektur Polisi) di Sukabumi, Jawa Barat sebanyak 23 personel dan menjalani karantina sebanyak 10 orang di Sukabumi dikarenakan hasil Rapid testnya positif.
"Sisanya 13 orang dikembalikan ke Polda Kepri, dikarenakan hasil Rapid test-nya di Sukabumi negatif, dan berdasarkan perintah Bapak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau Irjen Pol Andap Budhi Revianto, setelah para personel Polri tersebut sampai di Polda Kepri kembali dilakukan pemeriksaan,” ujar Kombes Pol dr Mohammad Haris, Jumat (17/4/2020).
Dikatakannya, setelah sampai di Kepulauan Riau, ke 13 personel tersebut menjalani pemeriksaan Rapid Test, pemeriksaan Laboratorium darah, pemeriksaan radiologi dan pemeriksaan fisik di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Kepri pada tanggal 30 Maret 2020 saat rombongan datang.
"Dari hasil pemeriksaan, terdapat 6 orang dengan hasil Rapid Test Positif dan 7 orang dengan hasil negatif, kemudian ke 13 orang tersebut atas kemauan sendiri dilakukan Karantina di RS. Bhayangkara Polda Kepri,” ucapnya.
Kemudian, lanjutnya, sebanyak 6 orang yang hasil Rapid Test-nya positif dilakukan pengulangan pemeriksaan pada tanggal 10 April 2020 dan dari hasil pemeriksaan terdapat 4 orang dengan hasil positif selanjutnya dilakukan koordinasi dengan BPKL.
“Hasil pemeriksaan Swab, pada tanggal 16 April 2020 dinyatakan bahwa 2 orang negatif, 3 orang positif Covid-19 dan 1 orang masih menunggu hasil test (on proses)," jelasnya.
Haris menjelaskan, dapat disimpulkan bahwa 3 orang Personel Polri yang positif Covid-19 tersebut, terinfeksi saat berada di Lemdiklat Polri, Sukabumi sebelum sampai di Polda Kepri dan selama ini 3 orang tersebut tidak tampak ada gejala, kondisi fisik-nya baik dan bagus namun hasil Swab-nya menyatakan positif Covid-19.
“Saat ini ke 3 orang tersebut telah dirujuk dan dilakukan perawatan di ruang Isolasi Rumah Sakit rujukan Galang untuk penanganan medis lebih lanjut," tutur Haris.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) Kombes Pol Harry Goldenhardt kepada KORANBATAM.COM, Jumat (17/4/2020) sore, mengatakan, langkah yang telah dilakukan oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto melalui Kabid Dokkes Polda Kepri merupakan cara pimpinan Polri Polda Kepri dalam melindungi setiap anggota, keluarga dan masyarakat untuk memutus mata rantai dari penyebaran wabah pandemi virus korona (Covid-19).
“Langkah yang telah dilakukan Bapak Kapolda Kepri merupakan cara pimpinan Polda Kepri dalam melindungi anggota, keluarga dan masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya. (iam)