- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
- Letkol Inf Yudi Satria Prabowo, Putra Bangkinang Ini Resmi Pimpin Yonif 136 Tuah Sakti
- Camp Pengungsi Vietnam Kini Bernama Galang Heritage Village
- Amsakar: Hari Bakti BP Batam ke 54 Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan
- Senyum Rempang, Wujud Kepedulian BP Batam
- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
Personil Polda Kepri Tak Bosan Berikan Imbauan Jaga Jarak

Keterangan Gambar : Personel Polda Kepri yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II Seligi 2020, saat memberikan himbauan kepada masyarakat agar tak berkumpul di luar rumah, Jumat (10/4/2020). (Foto : Humas Polda Kepri)
KORANBATAM.COM, Batam – Personel Polda Kepri yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II Seligi 2020, kembali berikan himbauan kepada masyarakat, pada Jumat Malam, (10/4/2020) sekira pukul 21.00 hingga 23.00 WIB.
"Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Kepulauan Riau khususnya Kota Batam," kata Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Personel gabungan yang terdiri dari Satuan Kerja DitReskrimsus, DitResnarkoba, Bidhumas, dan Bidpropam Polda Kepri memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah Tiban hingga wilayah Sekupang untuk tetap dirumah dan tidak berkumpul.
Selain memberikan himbauan, dikatakan Harry, dihimbau juga kepada masyarakat untuk tetap dirumah, tidak panik dan tetap meningkatkan kebersihan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
"Kami juga berikan selebaran Maklumat Kapolri dalam rangka pencegahan Covid-19," ujarnya.
Didalam Maklumat Kapolri tersebut dijelaskan juga untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri serta tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
(iam)







.gif)






















