Polda Kepri Bekuk Perompak MT Horizon Maru
Satu Dari Empat Pelaku Berhasil Diamankan

Reporter : KORANBATAM.COM 21 Jan 2020, 17:11:37 WIB HUKUM DAN KRIMINAL
Polda Kepri Bekuk Perompak MT Horizon Maru

Keterangan Gambar : Seorang tersangka berhasil diamankan berinisial (IL). (Foto : Humas Polda Kepri)


KORANBATAM.COM, Batam – Satu dari empat pelaku tindak pidana pencurian di atas Kapal Tanker MT Horizon Maru berhasil diamankan di Perairan Kabil, Selat Riau, Selasa (21/01/2020) pukul 05.20 Wib.

Penangkapan bermula, adanya laporan dari Anak Buah Kapal Tanker MT Horizon Maru bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian.

Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Alex Fauzi Rasad, didampingi oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt meyampaikan bahwa KP Baladewa-8002 Dit polair Korpolairud Baharkam Polri yang melaksanakan tugas di Wilayah Perairan Kepri dan Kalimantan Barat mendapat Laporan tersebut langsung bergerak menggunakan Ship Tender menuju ke posisi MT Horizon Maru di Perairan Kabil, Selat Riau.

"Saat tiba dilokasi, Personil KP Baladewa-8002 langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti. Hasil dari penyelidikan ditemukan bahwa kejadian berawal pada pukul 04.45 wib," ujar Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Alex Fauzi Rasad, Selasa (21/01/2020).

Ia menambahkan, Kapal Tanker MT Horizon Maru yang sedang lego Jangkar disekitar Perairan Kabil, Selat Riau itu sedang menunggu waktu tambat ke Dermaga Kabil. Kemudian ABK MT Horizon Maru mendapati ada empat orang yang diduga sedang melakukan pencurian.

"Dua orang sedang berada diatas kapal dan dua orang lagi di Perahu, yang diduga sedang melakukan pencurian diatas Kapal MT Horizon Maru," kata Alex Fauzi Rasad.

Selanjutnya, ABK segera melakukan penangkapan kepada para tersangka. Para tersangka sempat melakukan perlawanan dan mengakibatkan luka ringan terhadap beberapa ABK MT Horizon Maru.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan bahwa untuk kasus ini sedang ditangani oleh Korpolairud Baharkam Mabes Polri. Seorang tersangka berinisial (IL) berhasil diamankan sedangkan tiga orang lainnya melarikan diri.

"Tersangka dan barang bukti diamankan oleh Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dan dibawa menuju KP Baladewa-8002, di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Harry.

Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu sebuah karung yang berisikan enam Spindle Exhaust Valve, tiga Setting Exhaust Valve, satu Cover lo Cooler, satu nozzle las, satu tali untuk memanjat kapal, serta sebuah sarung pisau.

"Kerugian Materiil yaitu dua set Alat Pancing dan dua Ekor Burung Murai Batu. tersangka kita kenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dan terhadap pelaku yang lainnya sampai dengan saat ini, masih terus dilakukan pencarian," tutup Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt. (ilham)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook