- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
- Ardiwinata: Pelaksanan Perwako HPI Berjalan Baik dan Aman
- Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66 Persen, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif
- Minggu Kasih, Polsek Bengkong Berkunjung ke Gereja Katolik Santo Damean
- Direktur Keuangan Pertamina Patra Niaga Tinjau Fuel Terminal Batam dan AFT Hang Nadim
- Kick Off Meeting Pendampingan dan Konsultasi ISO di IGD RSBP Batam
Polda Riau Tetapkan Tersangka Pelaku Penembakan Haji Permata

Keterangan Gambar : Ilustrasi penembakan. /1st
KORANBATAM.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan oknum pegawai Bea dan Cukai (BC) Tembilahan, Indragiri Hilir, berinisial B sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Haji Permata. Korban diketahui sebagai seorang pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Direktur (Dir) Reskrimum Polda Riau, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Asep Darmawan, di Pekanbaru, Kamis (6/10/2022) menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan gelar perkara.
“Satu orang berinisial B yang merupakan pegawai Bea Cukai telah ditetapkan sebagai tersangka,” sebut Asep.
Asep mengatakan, pihaknya telah melakukan rekonstruksi mengenai terjadinya peristiwa penembakan Haji Permata tersebut.
“Proyektil peluru dengan senjatanya sama. Kami sudah periksa yang bersangkutan. Tersangka mengaku ada mengeluarkan tembakan,” ujarnya.
Selain itu, kata Asep, berkas perkara tersangka B juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tahap I. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan syarat formil maupun materiil perkara.
Sebelumnya, petugas patroli laut Bea dan Cukai wilayah khusus Kepri bersama Bea dan Cukai Tembilahan, Riau melakukan pengejaran terhadap empat kapal cepat bermesin 6x250 Paardenkracht (PK) tanpa nama yang diduga penyelundup rokok ilegal di Perairan Sungai Buluh, Riau, pada 15 Januari 2021 silam.
Seorang pelaku terduga penyelundup bernama Haji Jumhan bin Selo alias Haji Permata tewas setelah terkena tembakan pada bagian dada oleh oknum petugas Bea dan Cukai dalam operasi penindakan tersebut.
Tewasnya Haji Jumhan ini karena adanya perlawanan terhadap petugas saat kelompok pelaku penyelundup akan ditangkap.
Selain Haji Permata, nakhoda kapal bernama Baharudin juga tewas terkena tembakan di bagian kepala. Kemudian dua orang lainnya mengalami luka tembak dalam penindakan itu.
Perkara ini semula dilaporkan pihak keluarga ke Polda Kepri. Namun, seiring berjalannya waktu, penanganan perkara dilimpahkan ke Polda Riau karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Riau.
(Republika.co.id /PR)