- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Polisi Berhasil Tangkap Penjambret di Batam yang Lakukan Aksi Kejahatan 2 Kali dalam Sehari

Keterangan Gambar : So dan SS (duduk), saat diamankan di Mapolresta Barelang, Jumat (24/6/2022) malam. /Reskrim Polresta Barelang
KORANBATAM.COM - Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang tidak tinggal diam terkait dua aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang terjadi pada Rabu (22/6/2022) dini hari, dengan rentang waktu hanya 1 jam dalam sehari.
Hanya berselang dua hari, dua pelaku berhasil diringkus. Terungkap juga, bahwa dua kejadian tersebut ternyata dilakukan oleh pelaku yang sama.
Keduanya berinisial So (22) dan SS (24). Mereka diamankan di lokasi berbeda. Kaki keduanya terpaksa dihadiahi timas panas polisi karena mencoba melawan petugas dan berusaha kabur saat akan menunjukkan mencari barang bukti hasil kejahatannya.
Meski sudah diberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak mengindahkannya. Sehingga tim yang dikenal dengan sebutan Macan Barelang ini terpaksa melumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki keduanya.
Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Barelang, Komisaris Polisi (Kompol) Abdul Rahman. Saat ini, keduanya sudah diamankan di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Dua aksi jambret yang terjadi pada Rabu dini hari kemarin dilakukan oleh pelaku yang sama. Mereka sudah kami amankan,” ujar Rahman, Jumat (24/6/2022) malam.
Rahman menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat tentang keberadaan So di sekitaran depan Batam City Square (BCS) Mall, Kecamatan Lubukbaja, Batam.
Dari informasi tersebut, tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang langsung mendatangi lokasi dan berhasil menangkap So. Kemudian dilakukan pengembangan, sehingga SS juga berhasil diamankan di wilayah Batuaji.
“Keduanya masih menjalani pemeriksaan. Nanti akan kami informasikan perkembangan lebih lanjut,” sebutnya.
Dikabarkan sebelumnya, aksi Curas atau jambret kembali terjadi di Kota Batam. Parahnya, Polresta Barelang menerima 2 laporan kejadian di hari dan selang waktu berdekatan.
Informasi yang didapat, dua kejadian itu terjadi pada Rabu (22/6/2022) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Fly Over Laluan Madani, dan pukul 01.25 WIB, di jalan depan Sekolah Harapan Utama, Batam Kota, Batam.
(red)