- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Polisi Tengah Lakukan Penyelidikan Kebakaran Bida Ayu: Masih di Police Line

Keterangan Gambar : Kanit Reskrim, Iptu Dodi Basyir (kiri), di lokasi kebakaran untuk memasang garis polisi guna penyelidikan lebih lanjut, Jumat (18/3/2022). /Polsek Seibeduk
KORANBATAM.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Seibeduk saat ini masih melakukan proses penyelidikan terkait peristiwa kebakaran di daerah pintu satu, Kavling Bida Ayu, pada Jumat (18/3/2022) siang, beberapa waktu lalu.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Seibeduk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Felix Mauk, melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim), Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dodi Basyir, mengatakan, di lokasi kejadian masih terpasang garis sampai proses penyelidikan selesai.
“Kejadiannya pas hari Jumat, sekitar jam 12.00 lewat, waktu itu saya lagi salat. Sekarang masih di Police Line, kalau sudah selesai (proses penyelidikan) baru kita buka,“ ujar Iptu Dodi, Jumat (25/3/2022).
Dodi melanjutkan bahwa, pihaknya juga akan memanggil tim Laboratorium Forensik (Labfor), guna mempercepat pengungkapan kasus terjadinya kebakaran tersebut.
“Secepatnya kami panggil, setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai semua, kami akan panggil tim labfor,“ sebutnya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya di Batam agar lebih berhati-hati lagi jika meninggalkan rumah terlebih dalam waktu lama.
Untuk itu dia menyarankan jika ingin ditinggalkan, dimohon melaporkan kepada perangkat setempat seperti Ketua Rukun Tetangga/Warga (RT/RW).
“Jika ingin meninggalkan rumah baik akan mudik, agar memberitahu ke RT, kerabat terdekat, dan tetangga. Sebelum berangkat, periksa kembali (pastikan) apakah sudah aman untuk ditinggalkan. Arus listrik dan stop kontak harus dicabut semuanya, karena dapat membahayakan,“ pesannya.
Dikabarkan sebelumnya, kejadian kebakaran itu terjadi tepatnya di Kavling Bida Ayu, Blok F, Nomor 64-68, RT 002/RW 014, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Seibeduk, Batam.
Kebakaran terjadi pada pukul 11.30 WIB, api menghanguskan lima (5) rumah semi permanen milik warga. Satu (1) unit rumah Nomor 66 dalam keadaan kosong, dan satu (1) unit rumah lagi Nomor 64, hanya plafon yang habis terbakar dari kelima rumah tersebut.
Api berhasil dijinakkan petugas sekitar pukul 13.00 WIB, setelah tujuh (7) unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pengamanan (PAM) di Duriangkang dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam diterjunkan ke lokasi kejadian.
Diduga sementara, kebakaran terjadi disebabkan konseling listrik dari kios variasi kaca film. Beruntung tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
(iam)