- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkotika

Keterangan Gambar : Proses pemusnahan barang bukti ribuan Mikol, di halaman depan Mapolresta Barelang, Kota Batam, Kamis (23/4). (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, Batam - Pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa 1.500 Minuman Beralkohol (Mikol) dan 102 gram Narkotika jenis sabu dengan cara di rebus dilakukan jajaran Polresta Barelang, di halaman depan Mapolresta Barelang, Kota Batam, Kamis (23/4).
"Ini kita lakukan demi menciptakan kondisi yang aman, nyaman dan kondusif selama bulan puasa, TNI-Polri secara rutin akan menggelar pemusnahan barang bukti," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta), AKBP Purwadi Wahyu Anggoro kepada KORANBATAM.COM, Jumat (24/4/2020).
Dikatakannya, barang bukti yang dimusnahkan ada 2 jenis yakni botol minuman keras dengan berbagai macam merk dan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 102 gram.
"Dari 102 gram sabu yang dimusnahkan, di sisihkan untuk pengecekan di Laboratorium untuk perkara di pengadilan. Setelah dilakukan penyisihan barang bukti yang akan dimusnahkan sebanyak 92 gram," ucap Purwadi.
"TNI, MUI, Granat, Pengadilan Negeri Batam dan yang lainnya konsisten untuk memberikan kondisi aman dan kondusif selama Bulan Ramadhan," sambungnya.
Sementara itu, di lokasi yang sama Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman mengatakan hal yang serupa yakni, tujuan kegiatan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat kota Batam.
"Kita akan tindak tegas yang namanya Miras dan Narkoba. Barang bukti yang kita musnahkan ini belum mempunyai tersangka, kita akan tetap lakukan pemusnahan sesuai dengan prosedur dan proses penyelidikan," terang Kompol Abdul Rahman.
Lanjut Abdul Rahman, pihaknya berharap apa yang dilakukan hari ini memberi arah positif. "Kami berkomitmen dalam berbagai instansi maupun organisasi untuk menindaktegas yang namanya Narkoba. Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung, berjalan lancar dan kondusif," pungkasnya. (iam)