- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkotika

Keterangan Gambar : Proses pemusnahan barang bukti ribuan Mikol, di halaman depan Mapolresta Barelang, Kota Batam, Kamis (23/4). (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, Batam - Pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa 1.500 Minuman Beralkohol (Mikol) dan 102 gram Narkotika jenis sabu dengan cara di rebus dilakukan jajaran Polresta Barelang, di halaman depan Mapolresta Barelang, Kota Batam, Kamis (23/4).
"Ini kita lakukan demi menciptakan kondisi yang aman, nyaman dan kondusif selama bulan puasa, TNI-Polri secara rutin akan menggelar pemusnahan barang bukti," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta), AKBP Purwadi Wahyu Anggoro kepada KORANBATAM.COM, Jumat (24/4/2020).
Dikatakannya, barang bukti yang dimusnahkan ada 2 jenis yakni botol minuman keras dengan berbagai macam merk dan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 102 gram.
"Dari 102 gram sabu yang dimusnahkan, di sisihkan untuk pengecekan di Laboratorium untuk perkara di pengadilan. Setelah dilakukan penyisihan barang bukti yang akan dimusnahkan sebanyak 92 gram," ucap Purwadi.
"TNI, MUI, Granat, Pengadilan Negeri Batam dan yang lainnya konsisten untuk memberikan kondisi aman dan kondusif selama Bulan Ramadhan," sambungnya.
Sementara itu, di lokasi yang sama Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman mengatakan hal yang serupa yakni, tujuan kegiatan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat kota Batam.
"Kita akan tindak tegas yang namanya Miras dan Narkoba. Barang bukti yang kita musnahkan ini belum mempunyai tersangka, kita akan tetap lakukan pemusnahan sesuai dengan prosedur dan proses penyelidikan," terang Kompol Abdul Rahman.
Lanjut Abdul Rahman, pihaknya berharap apa yang dilakukan hari ini memberi arah positif. "Kami berkomitmen dalam berbagai instansi maupun organisasi untuk menindaktegas yang namanya Narkoba. Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung, berjalan lancar dan kondusif," pungkasnya. (iam)







.gif)






















