- Kodaeral IV Batam Sambut Kedatangan Peserta PPKM 2025
- Langgar Aturan di Batam, 20 Pengamen dan Anak Punk Jalanan Diberi Sanksi
- Subaru Hadirkan Program Eksklusif dan Kolaborasi Perdana di Pasar Otomotif Tanah Air
- Perekrut-Pengendali Ditangkap di Batam dan Sukabumi
- PELNI Beri Diskon Tiket Kapal ke Semua Rute untuk Libur Nataru 2025-2026
- Walau Sidang Masih Berjalan, Eksekusi Rumah di Rosedale Batam Tetap Dilakukan
- Guru TK se-Batam Pererat Hubungan lewat Outbound Penutup Tahun 2025
- Embat Kalung Emas 2,5 Gram di Leher Seorang Bocah Demi Gaya Hidup
- Banyak Promo, Rayakan Natal dan Pergantian Tahun dengan Nuansa Baru di Swiss-Belhotel Batam
- RSUD Embung Fatimah Babak Belur, Dihajar Disbudpar Batam 0-4
Polsek Bengkong Menindak Pelanggar Protokol Kesehatan
Gelar Operasi Yustisi Perwako 49/2020 dan Bagikan Masker Gratis

Keterangan Gambar : Personel Polsek Bengkong membagikan masker kepada para pengunjung pasar Cahaya Garden, Sadai, Bengkong, Batam, Jumat (8/10/2021).
KORANBATAM.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong menggelar Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan pencegahan Covid-19. Sebanyak lima (5) orang pelanggar diberi teguran oleh petugas.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal, mengatakan, kegiatan ini sebagai langkah menekan laju penyebaran dan penularan Covid-19 di Kota Batam.
“Kegiatan Operasi Yustisi Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 49 tahun 2020 tentang Penanganan Disiplin Pencegahan Covid-19 ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Bengkong,” kata AKP Bob kepada KORANBATAM.COM, Jumat (8/10/2021).
Dijelaskan Bob, tujuan kegiatan tersebut ialah memutus mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Bengkong dan juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal penerapan protokol kesehatan.
“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Kota Batam dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Informasi yang diterima, kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar Shopping Center, Bengkong dan di Warung-warung atau kedai makan di Pasar Cahaya Garden (CG), Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong. Adapun sasarannya ialah kepada para pedagang dan pengunjung pasar.
Selain pihaknya menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Polsek Bengkong juga membagikan masker gratis.
(iam)







.gif)






















