Polsek Bulang Kembali Adakan Jumat Curhat, Dicurhati Utang Piutang dan Kenakalan Remaja

Reporter : KORANBATAM.COM 30 Des 2022, 12:15:35 WIB DAERAH
Polsek Bulang Kembali Adakan Jumat Curhat, Dicurhati Utang Piutang dan Kenakalan Remaja

Keterangan Gambar : Pertemuan dengan masyarakat bertajuk Jumat Curhat di Mapolsek Bulang, Kecamatan Bulang, Batam, Provinsi Kepri, Jumat (30/12/2022). /Polsek Bulang


KORANBATAM.COM - Kepolisian Sektor Bulang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kembali mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk Jumat Curhat.

Acara yang dilaksanakan secara serentak ini berlangsung di Mapolsek Bulang, Kecamatan Bulang, Jumat (30/12/2022). Tujuannya, untuk mendengarkan curhatan mengenai saran, kritikan, masukan serta aduan warga secara langsung terkait dengan pelayanan kepolisian.

Kapolsek Bulang, Ipda Nurdeni Rian mengatakan, lewat inovasi tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.

“Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Deni ini.

Di samping itu, menurutnya, Jumat Curhat juga sebagai mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bulang tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

“Seperti tadi, warga menyampaikan keluh kesah tentang kenakalan remaja, pos Kamling, curhatan atau saran masukan ke kepolisian. Bahkan ada juga warga menyampaikan permasalahan terkait pinjaman atau hutang-piutang, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” katanya.

Sementara, salah seorang warga di RT 01/RW 02, Indra mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Kita sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Polsek Bulang dengan warga untuk mendengar keluhan. Tidak menutup kemungkinan, apabila kegiatan terus berlanjut, insyaallah wilayah hukum khususnya di Bulang dapat menciptakan situasi aman terkendali,” tuturnya.

Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolsek Bulang membagikan stiker berisikan nomor Call Center 110 dan nomor personel Polsek Bulang. Tujuannya, bagi masyarakat mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud.


(iam)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook