- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
- Letkol Inf Yudi Satria Prabowo, Putra Bangkinang Ini Resmi Pimpin Yonif 136 Tuah Sakti
- Camp Pengungsi Vietnam Kini Bernama Galang Heritage Village
- Amsakar: Hari Bakti BP Batam ke 54 Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan
Polsek Galang Ajak Pengelola Pantai dan Wisatawan Patuhi Protokol Kesehatan

Keterangan Gambar : Kapolsek Galang AKP Herman Kelly (masker kuning), bersama anggota melakukan patroli himbauan ke sejumlah objek wisata pantai di Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, GALANG - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Galang Polresta Barelang melakukan patroli himbauan ke sejumlah tempat obyek wisata Pulau Galang yang ada di wilayah hukum Polsek Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (30/8/2020).
Patroli himbauan yang dilakukan untuk kesekian kalinya ini, dalam rangka memantau pelaksanaan penerapan Protokol Kesehatan dan Adaptasi Kebiasaan Baru terhadap pengelola wisata pantai maupun pengunjung yang hendak datang di obyek wisata Pulau Galang.
“Himbauan yang kita berikan kepada pihak pengelola pantai ialah mengecek suhu tubuh setiap pengunjung yang akan mengunjungi tempat wisata dan bagi pihak pengelola pantai agar menyediakan tempat cuci tangan. Kepada para pengunjung tempat wisata agar selalu menggunakan masker dan selalu membawa Hand Sanitizer,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Galang, AKP Herman Kelly.
Adapun sejumlah tempat wisata yang menjadi sasaran patroli himbauan diantaranya di Pantai Melayu, Pantai Air Nanti, Pantai Cakang, Pantai Elyora, Pantai Reviola dan Pantai Tegar Bahari, Kecamatan Galang, Kota Batam.
“Selain itu, Kami juga meminta untuk membatasi jumlah pengunjung yang mengunjungi tempat obyek wisata di wilayah Kecamatan Galang. Setiap pengunjung tempat wisata agar menjaga jarak aman dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 yaitu 1-2 meter,” ucap AKP Herman Kelly.
Hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan itu diantaranya Penanggung jawab kegiatan dalam kegiatan patroli himbauan dan juga sebagai Kapolsek Galang AKP Herman Kelly, PS Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) Aipda Yohannes. S, Bhabinkamtibmas Subang Bripka Eki Satria, PS Kapolsubsektor Pulau Karas Bripka Rudi Pery, Bintara unit Intelijen dan Keamanan (Banit Intelkam) Bripka Wijaya Eko dan Banit Patroli Brigadir Efri.
“Alhamdulillah sekitar pukul 17.00 WIB kegiatan patroli himbauan selesai. Dan situasi aman serta kondusif dengan mengedepankan pedoman Protokol Kesehatan Covid-19,” ujarnya.
(ilham)







.gif)






















