- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
Polsek Sei Beduk Ungkap Tiga Pelaku Curanmor Masih Dibawah Umur

Keterangan Gambar : Ketiga pelaku tindak pidana Curanmor roda dua, berikut dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BATAM - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek Sei Beduk) yang dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Ipda Budi Santosa, S.H, telah mengamankan tiga orang anak dibawah umur terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua, Selasa (14/7/2020).
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek Sei Beduk) AKP Awal Sya’ban Harahap, S.I.K melalui Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas) AKP Betty Novia membenarkan hal tersebut dan untuk perkara telah ditangani Polsek Sei Beduk.
“Dasar penangkapan LP-B/72/VII/2020/Kepri/Polsek Sei Beduk, pada Senin 13 Juli 2020 sekira pukul 06.00 WIB,” jelas AKP Betty Novia.
Dikatakan Betty, menjelaskan kronologis, bahwa sekitar pukul 19.00 WIB, Minggu 12 Juli 2020 malam, pelapor/korban inisal MF (26) beralamat Sei Beduk selesai berbelanja memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah.
Kemudian, sambung Betty, korban (MF) masuk kedalam rumah. Keesokan harinya, sekira pukul 05.00 WIB pagi, korban diberitahu oleh seseorang bahwa sepeda motor miliknya (korban) sudah tidak ada atau telah hilang.
Atas kejadian tersebut pelapor langsung mendatangi Mapolsek Sei Beduk dan membuat laporan kehilangan.
Mendapat laporan tersebut, kata Betty,
Unit Reskrim Polsek Sei Beduk langsung melakukan penyelidikan dilapangan, melihat tiga orang anak dibawah umur diduga sebagai tindak pidana curanmor atas nama FD (14) pelajar, AN (13) pelajar dan NB (14) pelajar dengan barang bukti ditangan yakni satu unit kendaraan sepeda motor merek Honda Beat bernomor polisi BP 2450 FA (warna merah).
Sedangkan untuk pengembangan lebih lanjut, ketiga orang anak tersebut dibawa ke Polsek Sei Beduk guna diambil keterangan.
"Iya, benar ada perkara Curanmor yang terduga pelakunya anak dibawah umur, saat ini mereka sedang dimintai keterangan lebih lanjut. Dengan daftar pencarian orang yang dicurigai (DPO) berinisial JA, NA, dan OT,” tandasnya.
(iam)