- Kodaeral IV Batam Sambut Kedatangan Peserta PPKM 2025
- Langgar Aturan di Batam, 20 Pengamen dan Anak Punk Jalanan Diberi Sanksi
- Subaru Hadirkan Program Eksklusif dan Kolaborasi Perdana di Pasar Otomotif Tanah Air
- Perekrut-Pengendali Ditangkap di Batam dan Sukabumi
- PELNI Beri Diskon Tiket Kapal ke Semua Rute untuk Libur Nataru 2025-2026
- Walau Sidang Masih Berjalan, Eksekusi Rumah di Rosedale Batam Tetap Dilakukan
- Guru TK se-Batam Pererat Hubungan lewat Outbound Penutup Tahun 2025
- Embat Kalung Emas 2,5 Gram di Leher Seorang Bocah Demi Gaya Hidup
- Banyak Promo, Rayakan Natal dan Pergantian Tahun dengan Nuansa Baru di Swiss-Belhotel Batam
- RSUD Embung Fatimah Babak Belur, Dihajar Disbudpar Batam 0-4
Pos Pengaduan THR di Anambas, Yunizar: Belum Ada Keluhan dari Karyawan

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar (kanan), dirangkul oleh Bupati Anambas. /1st
KORANBATAM.COM - Pos Pengaduan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Tenaga Kerja (Naker) Kabupaten Kepulauan Anambas belum ada menerima laporan permasalahan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) hingga menjelang lebaran.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal (DPM) dan PTSP, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar, saat diwawancarai melalui jaringan selular, Kamis (28/4/2022).
“Pemberian THR perusahaan ini kan sudah diatur dalam Undang-Undang dan Ketenagakerjaan. Sampai sekarang tidak ada keluhan ataupun aduan dari karyawan. Artinya mereka sudah membayar semua dan tidak ada masalah sampai sekarang,” ujar Yunizar.
Yunizar juga mengatakan, pada umumnya masalah pemberian THR bagi perusahaan menengah kebawah apalagi pandemi Covid-19 masih terjadi. Hingga akhir pekan ini, pihaknya masih membuka layanan aduan atau keluhan pemberian THR antara perusahaan dan karyawan.
“Kalau perusahaan besar seperti di Anambas ini ada Migas. Biasanya ikut aturan karena dipantau oleh SKK Migas. Jadi kita sebenarnya kita juga lebih cenderung memantau perusahaan menengah kecil dan perusahan lokal,” ujarnya.
(Tony/Jhon)







.gif)






















