- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Pria Diduga ODGJ di Tanjungsengkuang Diangkut TRC Batam
Kerap Berteriak Kotor dan Membakar Sesuatu

Keterangan Gambar : TRC Dinsos dan Satpol-PP Kota Batam ketika mengevakuasi dan membawa pria diduga ODGJ yang kerap meresahkan warga di Kelurahan Tanjungsengkuang, Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (6/7/2023) malam. /iam/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Tim Reaksi Cepat (TRC) dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batam mengamankan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ yang kerap meresahkan warga di Kelurahan Tanjungsengkuang, Kecamatan Batuampar, Kamis (6/7/2023) dinihari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Batam, Leo Putra mengatakan, tindakan itu diambil setelah mendapat laporan dari warga.
ODGJ itu kerap meresahkan warga, pembeli, dan pemilik toko selular yang menjadi tempat dia sehari-hari nongkrong.
“ODGJ itu meresahkan karena sering teriak-teriak, berkata-kata kotor, kadang bakar-bakar sesuatu, juga meminta uang ke warga di tempat,” ujar Leo saat dikonfirmasi KORANBATAM.COM, Jumat (7/7) pagi.
Setelah menerima laporan, TRC Dinsos dan Satpol-PP Batam mengamankan ODGJ itu di salah satu tempat konter pulsa tak jauh dari yang dilaporkan warga sekitar.
Petugas sempat berjibaku saat mengamankan ODGJ itu. Leo menyebut, ODGJ itu sempat melawan.
“Saat diamankan, ODGJ tersebut sempat menantang dan berontak ke petugas Satpol-PP,” ucap Leo.
Setelah diamankan, ODGJ itu dibawa menuju Dinsos di Sekupang untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan.
Setelah dinyatakan sembuh, Dinsos Batam akan mengambil langkah lanjutan, termasuk asesmen mendalam.
“Sementara biar dirawat dulu di Dinsos Sekupang sampai sembuh, kalau sudah sembuh baru akan kami lakukan asesmen mendalam untuk mendapatkan nama dan alamat pastinya,” kata Leo.
Sementara itu, menurut Pemilik Toko Pulsa Rastra Cell di RT 002/RW 012 Blok F, Santi membenarkan ODGJ itu kerap meresahkan warga di Tanjung Sengkuang.
“Sangat meresahkan sekali. Kadang-kadang dia tuh teriak-teriak, ngamuk-ngamuk sendiri, ngomong jorok, mempertontonkan kemaluan di hadapan orang dan bakar-bakar (bakar sesuatu). Kami jadi takut, omset kami pun menurun,” katanya mengakhiri.
(iam)