- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
PT Timah Mengajukan Pembaruan Lokasi Eksplorasi Timah untuk Wilayah Lingga dan Karimun

Keterangan Gambar : Rapat Forum Penataan Ruang Provinsi Kepri di Grand I Hotel Batam, Rabu (28/9/2022). /1st
KORANBATAM.COM - Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pembahasan rencana kegiatan PT Timah yang mengajukan pembaruan lokasi eksplorasi timah untuk wilayah Lingga dan Karimun di Grand I Hotel Batam, Rabu (28/9/2022).
Dalam sambutannya, Sekda Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara memberikan apresiasi kepada PT Timah yang telah berinvestasi dan beroperasi lama di Provinsi Kepri sehingga ikut memberikan kontribusi positif dalam mendukung pembangunan di Provinsi Kepri.
“Terima kasih PT Timah yang atas investasinya dan turut bersama membangun Provinsi Kepri,” ujarnya.
Kemudian, terkait pemberian izin dan rekomendasi lokasi eksplorasi baru bagi PT Timah, Sekda Adi pada kesempatan ini mengungkapkan, perlunya kehati-hatian dalam pemberian ruang eksplorasi, baik untuk zona wilayah laut maupun zona daratan.
“Untuk itu perlu kita bahas bersama aturannya karena investasi ini sebenarnya memberikan dampak positif bagi masyarakat Kepri pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Apalagi PT Timah ini adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tujuan eksplorasinya, yakni memanfaatkan bumi dan kekayaan alamatnya terkandung di dalamnya untuk kesejahteraan masyarat,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata dia, dalam proses pemberian izin perlu dibahas bersama secara cermat, hati-hati dan bijak sehingga tidak ada ketentuan atau peraturan yang dilanggar.
“Pada prinsipnya, kita akan padu serasikan dengan kondisi saat ini. Untuk pemberian izin dan rekomendasi kita juga akan menunggu dan memperhatikan tata ruang Lingga serta Karimun. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga hasilnya maksimal demi optimal dari upaya investasi ini,” tutupnya.
(rls/PR)