- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
PT Timah Mengajukan Pembaruan Lokasi Eksplorasi Timah untuk Wilayah Lingga dan Karimun 
 
		
	
Keterangan Gambar : Rapat Forum Penataan Ruang Provinsi Kepri di Grand I Hotel Batam, Rabu (28/9/2022). /1st
KORANBATAM.COM - Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pembahasan rencana kegiatan PT Timah yang mengajukan pembaruan lokasi eksplorasi timah untuk wilayah Lingga dan Karimun di Grand I Hotel Batam, Rabu (28/9/2022).
Dalam sambutannya, Sekda Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara memberikan apresiasi kepada PT Timah yang telah berinvestasi dan beroperasi lama di Provinsi Kepri sehingga ikut memberikan kontribusi positif dalam mendukung pembangunan di Provinsi Kepri.
“Terima kasih PT Timah yang atas investasinya dan turut bersama membangun Provinsi Kepri,” ujarnya.
Kemudian, terkait pemberian izin dan rekomendasi lokasi eksplorasi baru bagi PT Timah, Sekda Adi pada kesempatan ini mengungkapkan, perlunya kehati-hatian dalam pemberian ruang eksplorasi, baik untuk zona wilayah laut maupun zona daratan.
“Untuk itu perlu kita bahas bersama aturannya karena investasi ini sebenarnya memberikan dampak positif bagi masyarakat Kepri pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Apalagi PT Timah ini adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tujuan eksplorasinya, yakni memanfaatkan bumi dan kekayaan alamatnya terkandung di dalamnya untuk kesejahteraan masyarat,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata dia, dalam proses pemberian izin perlu dibahas bersama secara cermat, hati-hati dan bijak sehingga tidak ada ketentuan atau peraturan yang dilanggar.
“Pada prinsipnya, kita akan padu serasikan dengan kondisi saat ini. Untuk pemberian izin dan rekomendasi kita juga akan menunggu dan memperhatikan tata ruang Lingga serta Karimun. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga hasilnya maksimal demi optimal dari upaya investasi ini,” tutupnya.
(rls/PR)
 







.gif)











 
			










