- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
PT Timah Mengajukan Pembaruan Lokasi Eksplorasi Timah untuk Wilayah Lingga dan Karimun

Keterangan Gambar : Rapat Forum Penataan Ruang Provinsi Kepri di Grand I Hotel Batam, Rabu (28/9/2022). /1st
KORANBATAM.COM - Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pembahasan rencana kegiatan PT Timah yang mengajukan pembaruan lokasi eksplorasi timah untuk wilayah Lingga dan Karimun di Grand I Hotel Batam, Rabu (28/9/2022).
Dalam sambutannya, Sekda Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara memberikan apresiasi kepada PT Timah yang telah berinvestasi dan beroperasi lama di Provinsi Kepri sehingga ikut memberikan kontribusi positif dalam mendukung pembangunan di Provinsi Kepri.
“Terima kasih PT Timah yang atas investasinya dan turut bersama membangun Provinsi Kepri,” ujarnya.
Kemudian, terkait pemberian izin dan rekomendasi lokasi eksplorasi baru bagi PT Timah, Sekda Adi pada kesempatan ini mengungkapkan, perlunya kehati-hatian dalam pemberian ruang eksplorasi, baik untuk zona wilayah laut maupun zona daratan.
“Untuk itu perlu kita bahas bersama aturannya karena investasi ini sebenarnya memberikan dampak positif bagi masyarakat Kepri pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Apalagi PT Timah ini adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tujuan eksplorasinya, yakni memanfaatkan bumi dan kekayaan alamatnya terkandung di dalamnya untuk kesejahteraan masyarat,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata dia, dalam proses pemberian izin perlu dibahas bersama secara cermat, hati-hati dan bijak sehingga tidak ada ketentuan atau peraturan yang dilanggar.
“Pada prinsipnya, kita akan padu serasikan dengan kondisi saat ini. Untuk pemberian izin dan rekomendasi kita juga akan menunggu dan memperhatikan tata ruang Lingga serta Karimun. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga hasilnya maksimal demi optimal dari upaya investasi ini,” tutupnya.
(rls/PR)