- Ardiwinata: Pelaksanan Perwako HPI Berjalan Baik dan Aman
- Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66 Persen, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif
- Minggu Kasih, Polsek Bengkong Berkunjung ke Gereja Katolik Santo Damean
- Direktur Keuangan Pertamina Patra Niaga Tinjau Fuel Terminal Batam dan AFT Hang Nadim
- Kick Off Meeting Pendampingan dan Konsultasi ISO di IGD RSBP Batam
- Peringati HPN 2025, PLN Batam Kunjungi Pelanggan Tegaskan Komitmen Layanan Andal dan Bersih
- ASICS, Brand asal Jepang Resmi Buka Toko Pertama di Batam
- Rojer Kajol, Artis Kenamaan Malaysia Bakal Semarakkan Event Batam Bertanjak Minggu Ini
- Sambangi Kepala BP Batam, Menteri Singapura Puji Perkembangan Ekonomi
- Puting Beliung Terjang Warga Bengkong Batam, Polisi Bantu Evakuasi dan Bersihkan Puing Rumah
Puluhan Warga Binaan Rutan Kelas IIA Batam Dites Urine Kamar Penjara Diobok-obok Sipir

Keterangan Gambar : Petugas sipir Rutan Kelas IIA Batam melakukan pemeriksaan kamar hunian tahanan Kamis (31/10/2024) malam. /Rutan Batam
KORANBATAM.COM - Sebanyak 30 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menjalani tes urine secara acak, Kamis (31/10/2024) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menekan peredaran narkoba di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo mengatakan, selain melakukan tes urine warga binaan, petugas sipir juga melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada kamar hunian tahanan. Hasilnya semua yang menjalani tes negatif narkoba dan tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone (HP) dan narkoba.
“Tujuan diadakannya kegiatan ini, bagi WBP untuk meningkatkan kewaspadaan kami terkait adanya penyalahgunaan narkotika di dalam rutan,” sebut Karutan Fajar dalam keterangan tertulis yang diterima KoranBatam hari ini, Jumat (1/11).
Keterangan gambar: Warga binaan dan petugas Rutan Kelas IIA Batam berfoto bersama usai melakukan pemeriksaan urine saat sidak pada Kamis (31/10/2024) malam. /Rutan Batam
Pelaksanaan ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan.
“Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” ujar dia.
Apabila ada yang kedapatan positif menggunakan narkoba, Fajar mengaku akan menindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau ada yang terindikasi dari hasil tes urine positif bagi WBP dan peredaran barang-barang terlarang maupun benda berbahaya lainnya akan kami berikan tindakan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami ingin memastikan Rutan Batam bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan yang sehat juga bersih,” jelasnya.
Terakhir, Karutan mengimbau kepada seluruh jajaran agar melaksanakan razia dengan kondusif, sopan, santun dan humanis sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
(iam)