Puluhan Warga Binaan Rutan Kelas IIA Batam Dites Urine Kamar Penjara Diobok-obok Sipir

Reporter : KORANBATAM.COM 01 Nov 2024, 14:06:52 WIB BATAM
Puluhan Warga Binaan Rutan Kelas IIA Batam Dites Urine Kamar Penjara Diobok-obok Sipir

Keterangan Gambar : Petugas sipir Rutan Kelas IIA Batam melakukan pemeriksaan kamar hunian tahanan Kamis (31/10/2024) malam. /Rutan Batam


KORANBATAM.COM - Sebanyak 30 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menjalani tes urine secara acak, Kamis (31/10/2024) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menekan peredaran narkoba di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo mengatakan, selain melakukan tes urine warga binaan, petugas sipir juga melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada kamar hunian tahanan. Hasilnya semua yang menjalani tes negatif narkoba dan tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone (HP) dan narkoba.

“Tujuan diadakannya kegiatan ini, bagi WBP untuk meningkatkan kewaspadaan kami terkait adanya penyalahgunaan narkotika di dalam rutan,” sebut Karutan Fajar dalam keterangan tertulis yang diterima KoranBatam hari ini, Jumat (1/11).

Keterangan gambar: Warga binaan dan petugas Rutan Kelas IIA Batam berfoto bersama usai melakukan pemeriksaan urine saat sidak pada Kamis (31/10/2024) malam. /Rutan Batam

Pelaksanaan ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan.

“Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” ujar dia.

Apabila ada yang kedapatan positif menggunakan narkoba, Fajar mengaku akan menindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau ada yang terindikasi dari hasil tes urine positif bagi WBP dan peredaran barang-barang terlarang maupun benda berbahaya lainnya akan kami berikan tindakan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami ingin memastikan Rutan Batam bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan yang sehat juga  bersih,” jelasnya.

Terakhir, Karutan mengimbau kepada seluruh jajaran agar melaksanakan razia dengan kondusif, sopan, santun dan humanis sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

 

(iam)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook