- Dukung MBG Aman Berkualitas, Unit SPPG Silaturasa ke Polsek Bengkong
- Lanud Hang Nadim-Tim Gabungan Tertibkan Wilayah KKOP Bandara
- BP Batam Terima Audiensi PT Gunung Puntang Mas
- Ekonomi Kepri Tertinggi Secara Nasional, BI Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
- Wakapolda Kepri: Konten Kreator Punya Tanggungjawab Moral Sebarkan Nilai Positif di Tengah Masyarakat
- Imigrasi Batam Deportasi 186 WNA gegara Salahgunakan Izin Tinggal
- Batam Catatkan Pertumbuhan Logistik yang Signifikan
- Sinergi Bangun Batam, Kalapas Baru Temu Sapa Wartawan
- Kick Off Pelatihan Calon Transmigran Rempang Eco-City: Bangun Peradaban, Ciptakan Pusat Ekonomi Baru
- Kepala Lapas Batam Terima Kunjungan Studi Lapangan Mahasiswa Unrika
Puluhan Warga Binaan Rutan Kelas IIA Batam Dites Urine Kamar Penjara Diobok-obok Sipir

Keterangan Gambar : Petugas sipir Rutan Kelas IIA Batam melakukan pemeriksaan kamar hunian tahanan Kamis (31/10/2024) malam. /Rutan Batam
KORANBATAM.COM - Sebanyak 30 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menjalani tes urine secara acak, Kamis (31/10/2024) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menekan peredaran narkoba di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo mengatakan, selain melakukan tes urine warga binaan, petugas sipir juga melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada kamar hunian tahanan. Hasilnya semua yang menjalani tes negatif narkoba dan tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone (HP) dan narkoba.
“Tujuan diadakannya kegiatan ini, bagi WBP untuk meningkatkan kewaspadaan kami terkait adanya penyalahgunaan narkotika di dalam rutan,” sebut Karutan Fajar dalam keterangan tertulis yang diterima KoranBatam hari ini, Jumat (1/11).

Keterangan gambar: Warga binaan dan petugas Rutan Kelas IIA Batam berfoto bersama usai melakukan pemeriksaan urine saat sidak pada Kamis (31/10/2024) malam. /Rutan Batam
Pelaksanaan ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan.
“Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” ujar dia.
Apabila ada yang kedapatan positif menggunakan narkoba, Fajar mengaku akan menindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau ada yang terindikasi dari hasil tes urine positif bagi WBP dan peredaran barang-barang terlarang maupun benda berbahaya lainnya akan kami berikan tindakan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami ingin memastikan Rutan Batam bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan yang sehat juga bersih,” jelasnya.
Terakhir, Karutan mengimbau kepada seluruh jajaran agar melaksanakan razia dengan kondusif, sopan, santun dan humanis sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
(iam)







.gif)






















