- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
Razia Lapas Batam, Pisau hingga Kartu Remi Disita 
 
		
	
Keterangan Gambar : Petugas Lapas Kelas IIA Batam, memberikan arahan soal razia kepada warga binaan, Sabtu (14/12/2019) kemarin malam. (Foto : Ilham)
KORANBATAM.COM, Batam - Jajaran Lapas Batam bersama BNN Provinsi Kepri menggelar razia ke dalam blok Narapidana guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban warga binaan, pada Sabtu (14/12/2019), sekitar 20.00 WIB, kemarin malam.
Kepala Lapas Klas II A Batam, Surianto memimpin langsung pelaksanaan razia dengan melibatkan seluruh seksi, dan dibantu oleh petugas BNN serta pihak kepolisian sektor Sagulung.
Selama penggeledahan tersebut, petugas berhasil menyita barang-barang warga binaan yang seharusnya tidak boleh berada di dalam Lapas seperti paku, sendok dan garpu, botol parfum, ikat pinggang, alat cukur, pisau, ampelas, kaca serta kartu domino dan juga kartu remi. Razia tidak menemukan Narkoba.
Pada saat penggeledahan, penghuni blok diminta berkumpul di gang blok, dimana pada saat bersamaan petugas masuk ke dalam blok untuk melakukan penggeledahan yang sifatnya insidentil.
Dalam arahannya, Surianto pun meminta kepada seluruh warga binaan agar menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas, hindari pemakaian handphone, obat-obat dan narkoba.
"Apabila hal ini terjadi dan petugas mengetahuinya, maka pihaknya tidak segan-segan akan menyita barang tersebut dan akan memberikan hukuman kepada warga binaan yang melanggar aturan," ujar Surianto, Minggu (15/12/2019).
"Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Lapas se-Indonesia. Yang mana dalam hal ini, perintah dari kementerian pusat untuk menyambut kegiatan Natal dan Tahun Baru," jelas Surianto.
Saat ditanya, mengenai keberadaan barang sitaan dari lapas, dan tiap ditemukan saat razia, Kalapas pun mengatakan, kemungkinan ada yang melakukan penyelundupan antara pengunjung dengan petugas Lapas.
"Iya, memang sering kali ditemukan saat razia. Saya duga ada penyelundupan antara pengunjung dengan petugas lapas. Apabila ditemukan kami berikan sanksi berupa administratif," tegas Surianto.
Untuk mengantisipasi kategori penyelundupan tersebut, pengawasannya akan diperketat lagi. (ilham)
 







.gif)











 
			










