- Wadirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Keandalan Operasional di SPBU Batam dan IT Tanjung Uban
- Lakukan Topping Off: TelkomGroup Siap Operasikan Hyperscale Data Center NeutraDC Nxera Batam Dukung Ekosistem AI dan Cloud di Regional
- Disbudpar semakin Yakin Juara Umum, Tim Voli Putranya Percundangi Disperindag Batam
- Evaluasi Kinerja dan Investasi: BP Batam Siapkan Lompatan Besar di 2026
- Polisi Ditlantas Polda Kepri Bagi-bagi Sembako ke Ojol hingga Petugas Kebersihan di Batam
- Nikmati Hangatnya Senja dan Aroma BBQ di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam
- Mini Workshop Voice Over, Upaya BP Batam Cetak SDM Kreatif
- Kehangatan Sejuta Senyum Telkom Indonesia Bersepeda Berkah di Batam
- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
Razia Pekat Ramadan, Mulai Kawa-kawa hingga Toping Miring Disita Polisi dari 3 Penjual Miras di Batuampar Batam

Keterangan Gambar : Polisi merazia salah satu warung penjual miras di Kelurahan Tanjungsengkuang, Batuampar, Batam, saat razia operasi pekat, Sabtu (1/4/2023) malam. /Polsek Batuampar
KORANBATAM.COM - Polisi menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Batuampar, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hingga hari kesepuluh Ramadan, polisi menyita puluhan minuman keras (miras) berbagai jenis dari sejumlah warung.
“Operasi pekat hari ke-10, kita berhasil mengamankan 34 botol miras. Miras yang kita sita jenisnya itu macam-macam, mulai dari kawa-kawa sampai topi miring,” kata Kapolsek Batuampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno melalui Kanit Reskrimnya, Iptu M. Fachri Rizky, Minggu (2/4/2023).
Fachri mengungkapkan, barang bukti miras tersebut disita dari dua kelurahan di tiga lokasi di wilayah hukum Polsek Batuampar. Mereka disebut memang bandel masih menjual miras saat bulan Ramadan.
“Selama Ramadan, mereka (penjual miras, red) masih melakukan kegiatan jual beli miras,” ujarnya.
Dalam penindakan yang digelar Sabtu malam, (1/4) di Kelurahan Tanjungsengkuang dan Sungai Jodoh, Polisi mengamankan miras dari tangan beberapa orang dengan rincian miras jenis kawa-kawa 5 botol, drum 4 botol, wisky columbus 4 botol, ice land 3 botol, friend ship 3 botol.
Lalu anggur merah 2 botol, McDonald 3 botol, soju 3 botol, anggur kolusum 2 botol serta topi miring, arjuna kencana, arak putih 1, kampung hingga beer draft masing-masing 1 botol.
Dalam menjaga bulan Ramadan tetap kondusif, Fachri meminta agar masyarakat bisa berperan aktif untuk melaporkan ke pihak kepolisian bilamana mendapatkan di lingkungan sekitar kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Akan kita tindak lanjuti dengan tegas, agar situasi kamtibmas berjalan lancar,” tungkasnya.
(iam)







.gif)






















