- Direktur RSBP Batam Terima Kunjungan Wakapuskes TNI
- Perbaikan Pipa Bocor Selesai Dalam 2 Jam
- Korsel Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp5 Triliun Lebih
- Progres Pergeseran Warga Rempang, 123 KK Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon
- BP Batam dan PT Impian Anak Indonesia Teken Nota Kesepahaman
- Perjanjian Kerjasama BP Batam-Bank Mandiri: Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Simak Update Terkini Pergeseran Warga Rempang di Tanjung Banon
- Disbudpar Batam Inisiasi Pertemuan Maskapai Air Asia, Asosiasi Pariwisata dan BIB
Razia THM di Batam, Satpom Lanud Hang Nadim dan Tim Gabungan Amankan 4 Pengunjung

Keterangan Gambar : Anggota POM TNI dan Petugas Gabungan melakukan pemeriksaan identitas para pengunjung FI Club Planet Holiday Hotel & Residence, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/5/2024) dinihari. /iam/KoranBatam
KORANBATAM.COM - Petugas dari Satuan Polisi Militer (Satpom) Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Hang Nadim dan Gabungan Polisi Militer (POM) TNI, Provost Polresta Barelang, Imigrasi Batam juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batam merazia 4 tempat hiburan malam di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hasilnya, petugas menemukan 4 pengunjung tidak membawa identitas diri.
Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Danlanud) Hang Nadim, Letnan Kolonel (Letkol) Korps Penerbang (Pnb) Sony Aji Pramono, S.T., M.I.Pol, melalui Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud Hang Nadim, Kapten POM Hendrik Yoneska mengatakan, razia tersebut dilakukan pada Rabu (8/5/2024) dinihari. Lokasi razia itu di 4 titik yang berbeda, yakni Lion Wolf, Thrive KTV & Bilyar Batam, Planet Tiga (P3) Batam dan FI Club & Planet Holiday Hotel & Residence.
“Saat dilakukan pemeriksaan didapati 4 warga sipil (laki-laki, red) tidak membawa identitas atau KTP,” kata Kapten Hendrik didampingi Pejabat Sementara (Ps) Letnan satu (Lettu) POM Fascal Ganu Rinto, S.Tr. (Han) di lokasi saat ditemui KoranBatam, Kamis (9/5).
Hendrik mengatakan, pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Satpol-PP Batam. Hal itu dilakukan untuk memproses lebih lanjut 4 orang tersebut.
“Untuk 4 orang pengunjung itu, anak di bawah umur atau tidak, nanti biar di proses dulu. Kami serahkan ke pihak berwenang atau Pamong Praja lah,” sebutnya.
Keterangan gambar: Anggota POM TNI dan Petugas Gabungan melakukan pemeriksaan identitas para pengunjung P3 Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/5/2024) dinihari. /iam/KoranBatam
Hendrik mengaku, razia itu dilakukan sebagai bentuk perintah dan mencegah adanya pelanggaran dari oknum TNI maupun anggota Polri yang berada di tempat terlarang. Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai upaya dalam menjaga kondisi Kota Batam tetap aman dan stabil.
“Kegiatan ini merupakan pekan displin operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) Yustisi Gabungan. Tujuan kegiatan rutin yang ditingkatkan, bagaimana kita semua wajib mempunyai tanggung jawab agar Kota Batam ketentraman dan kenyamanan. Salah satunya melakukan pengecekan serta koordinasi dengan stakeholder terkait ada Pamong Praja dan Imigrasi sama-sama mengawasi tempat hiburan malam agar menghindari-menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ataupun pelanggaran,” tegasnya mengakhiri.
(iam)