- Pesan Penting saat Kapolsek Bengkong Jadi Pembina Upacara di Sekolah SMAN 8 Batam
- Kejuaraan Amsih HHRMA DPD Kepri Badminton Championship 2025: Harper Premier Nagoya Batam Raih Juara 1 dan 3
- Polsek Bengkong Gelar Dialog dengan Seluruh Elemen Masyarakat
- Tanpa Persiapan Matang, Disbudpar Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI se-Batam
- Bentuk Empati Kondisi Nasional, BP dan Pemkot Batam Batalkan Penyelenggaraan Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan ke-80
- BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini
- Ciptakan Protokol Profesional dan Berwawasan, BP Batam Selenggarakan Workshop Keprotokolan
- Amsakar Raih Penghargaan Baznas Award 2025, Komitmen Dukung Gerakan Zakat Nasional
- Satu Maling Motor Karyawan Swasta di Sagulung Batam Ditangkap, Eksekutor Masih DPO
- Suami Istri Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Melcem Batam, Polisi Selidiki Kasus Ini
Rudi Ajak Warga Batam Pasang Bendera Mulai 1 Agustus

Keterangan Gambar : Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi. (Foto: istimewa)
KORANBATAM.COM, BATAM - Sempena peringatan hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75, masyarakat dan instansi pemerintah diimbau memasang Bendera Merah Putih selama Bulan Agustus 2020, dari tanggal 1 hingga tanggal 31 mendatang.
“Ayo kibarkan dan pasang Bendera Merah Putih secara serentak dari 1 Agustus sampai 31 Agustus,” ajak Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, Rabu (29/7/2020).
Sebelumnya, Walikota Batam menerbitkan Surat Edaran 31 Tahun 2020 Tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.
Edaran ini meneruskan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, Nomor: B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/20 Tanggal 23 Juni 2020 Tentang partisipasi menyemarakkan Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Surat Gubernur Kepulauan Riau Nomor: 003/905/B.PEMTAS-SET/2020 tentang hal yang sama.
Adapun partisipasi selain pengibaran Bendera Merah Putih, partisipasi menyemarakkan peringatan HUT ke-75 dengan cara pemasangan dekorasi, umbul-umbul, spanduk atau hiasan lainnya dapat dilaksanakan mulai 1 Juli 2020.
Selain itu, desain logo, tema serta pedoman visual penggunaannya dapat diunduh melalui website https://www.setneg.ri.
Kemudian, bagi instansi pemerintah juga diharapkan dapat memaksimalkan desain, logo, serta desain turunan HUT RI dalam berbagai media. Diantaranya seperti videotron, website, media informasi instansi secara digital maupun konvensional atau media lainnya.
Karena kini masih dalam suasana pandemi Covid-19, partisipasi menyemarakkan HUT RI ke-75 tetap melaksanakan dan mematuhi Protokol Kesehatan.
(iam)
Sumber : Media Center Batam