- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Safari Ramadan di Kelurahan Setokok, Rudi Sosialisasikan soal RTRW

Keterangan Gambar : Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (berdiri), dalam sambungan saat melakukan safari Ramadan dan bersilaturahmi di Kelurahan Setokok, Minggu (10/4/2022). /Pemko Batam
KORANBATAM.COM - Memasuki malam Ramadan ke sembilan, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi melanjutkan kegiatan safari Ramadan dan bersilaturahmi dengan masyarakat di Kelurahan Setokok, Minggu (10/4/2022).
Rudi salat Magrib berjamaah dan berbuka puasa bersama masyarakat di Masjid Al-Iman. Kemudian, dilanjutkan salat Isyah dan tarwih berjamaah di Masjid Nurul Huda Pulau Nipah.
Kehadiran Rudi pun disambut hangat masyarakat Kelurahan Setokok. Dalam kesempatan itu Rudi menyempatkan diri untuk berdialog dengan tokoh masyarakat dan pengurus masjid.
Beberapa hal di antaranya tentunya terkait dengan pembangunan masjid itu sendiri. Pemerintah Kota (Pemko) Batam ditegaskannya akan terus berkomitmen untuk mendukung pembangunan-pembangunan rumah ibadah.
“Alhamdulillah hari ini saya bisa kembali hadir bersilaturahmi dengan masyarakat di Kelurahan Setokok,” ujar Rudi.
Rudi yang juga merupakan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kepulauan Riau (Kepri) tersebut berpesan kepada pengurus agar sebelum membangun masjid, agar memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Tujuannya tentu agar ke depan tidak bermasalah, jangan sampai rumah ibadah dibangun di atas lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Karena akan berpotensi timbul masalah nantinya saat pemerintah akan melakukan pembangunan.
“Karena itu saya pesan, RTRW diperhatikan betul. Jangan nanti lahan perentukannya untuk jalan terus dibangun masjid, nanti pasti akan timbul masalah,” tutupnya.
(***)