- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
Sat Lantas Polresta Barelang Amankan Pengendara Motor Pembawa Sabu

Keterangan Gambar : Anggota Sat Lantas Polresta Barelang mengamankan seorang pengendara sepeda motor berinisial MZ (34) yang membawa sabu. (Foto : Humas Polresta Barelang)
KORANBATAM.COM, Batam - Unit Turjawali Satuan lalulintas (Sat Lantas) Polresta Barelang, kembali mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu, seberat 0,51gram.
Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi W Anggoro melalui Kasubaghumas Polresta Barelang Iptu Supardi mengatakan bahwa personil yang melakukan penangkapan terhadap seorang pengendara sepeda motor tersebut adalah Bripka Pitra Siahaan dan Brigadir Hendranoh.
"Bripka Pitra Siahaan dan Brigadir Hendranoh, seperti biasa, sebagai anggota unit Turjawali Sat Lantas Polresta bertugas di Pos 9010 yakni melakukan tugas rutin patroli dengan menggunakan sepeda motor," ujar Iptu Supardi, Rabu (4/3/2020).
Dikatakannya, sekitar pukul 10.30 WIB, melintas di jalan raya, tepatnya di depan Panbil dan mendapati seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor tidak mengenakan helm. Namun saat dihentikan pengendara sepeda motor tersebut tidak mau berhenti.
"Pas di suruh berhenti, dia malah kabur. Sehingga terjadilah kejar-kejaran dengan petugas kita. Dan akhirnya pengendara sepeda motor tersebut tertangkap di dobrah Simpang Dam Muka Kuning," kata Iptu Supardi.
Selanjutnya, saat hendak ditangkap, pria tersebut melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga terjadilah perkelahian, karena kesigapan dari anggota Unit Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang akhirnya pengendara sepeda motor tersebut dapat dilumpuhkan dan di tangkap oleh petugas.
"Dilakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut. Pria tersebut berinisial MZ (34) dan sepeda motor yang dikendarai ternyata sepeda motor tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta juga tidak membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM)," terangnya.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap pria berinisial MZ tersebut. Petugas menemukan di saku celananya serbuk putih yang dibungkus plastik transparan di duga narkotika jenis sabu.
"Kepada Polisi MZ mengaku bahwa serbuk putih yang disaku celana tersebut adalah sabu," tuturnya.
Kemudian setelah diyakini bahwa barang yang ditemukan di saku celana milik MZ tersebut narkotika jenis sabu, guna proses hukum selanjutnya Unit Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang menyerahkan MZ ke Satuan Reserse Narkoba (Sat ResNarkoba) Polresta Barelang berikut dengan barang bukti berupa sabu dengan berat 0,51 gram.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevany membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu.
"Untuk sekarang, yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke Sat ResNarkoba Polresta Barelang untuk proses hukum selanjutnya," kata Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevany. (iam)







.gif)






















