- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Satgas Kecamatan Sekupang Sisir Masjid dan Pusat Keramaian

Keterangan Gambar : Satuan tugas penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kecamatan Sekupang melalui Koordiantor dan Kakan Kemenag Batam Zulkarnain Umar, memberi pengarahan serta imbauan kepada pengurus masjid tentang surat edaran Pemko Batam dan Fatwa MUI. (Foto : Media Center Batam)
KORANBATAM.COM, Batam - Satuan tugas penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kecamatan Sekupang melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) terhadap jemaah tarawih di beberapa masjid, Minggu (10/5/2020). Ada dua masjid yang didapati tengah melaksanakan tarawih berjemaah malam itu.
“Dua masjid ini berada di Kelurahan Patam Lestari. Kepada jemaahnya langsung dilakukan rapid test. Alhamdulillah hasilnya non reaktif semua,” kata Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Azril Apriansyah kepada KORANBATAM.COM, Senin (11/5/2020).
Selain Kepala Dinas Kominfo, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang ditugaskan sebagai koordinator di Satgas Covid-19 Sekupang adalah Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Suhar. Di dalam tim juga terdapat unsur Camat, Sekretaris Camat, Lurah, Sekretaris Lurah, Koramil, Satpol PP, dan LMB Sekupang.
“Pada penyisiran malam ini kami juga didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Bapak Zulkarnain,” tutur Azril, kemarin malam.
Sebelum melakukan rapid test terhadap jemaah, tim juga menyampaikan kebijakan-kebijakan pemerintah terkait upaya pencegahan penularan Covid-19. Di antaranya membatasi kegiatan keramaian termasuk di rumah ibadah.
“Koordinator bersama Kakan Kemenag memberi pengarahan serta imbauan kepada pengurus masjid tentang surat edaran Pemko Batam dan Fatwa MUI,” ujar Azril.
Tak hanya menyisiri masjid, tim juga melakukan pemantauan titik keramaian. Antara lain Tiban 1, pertokoan Tiban Mc Dermott, wisata kuliner Tiban Centre, dan kafe Vitka. Kemudian dilanjutkan ke Tanjungriau bergabung dengan tim pencarian korban tenggelam di kawasan Marina. (iam)