- Bukti Komitmen Hijau, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Borong 14 Penghargaan Ensia 2025
- Wanita Penghuni Kos di Batuampar Batam Diintip lewat Kamera Tersembunyi, Tak Lama Diamankan Polisi
- Pengurus Pikori BP Batam periode 2025-2029 Resmi Dilantik
- Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
Satlantas Polres Anambas Tertibkan Knalpot Brong

Keterangan Gambar : Petugas Satlantas Polres Anambas melakukan penertiban knalpot brong kepada salah satu pengguna jalan, belum lama ini. /1st
KORANBATAM.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan roda dua (R2) untuk selalu berhati-hati saat berkendara. Melihat jalanan dengan medan yang naik turun ditambah dengan curah hujan yang cukup tinggi melanda wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (18/1/2024).
Untuk itu, Polres Kepulauan Anambas melalui Satlantas Polres Kepulauan Anambas akan melakukan razia penertiban knalpot brong dan helm kepada pengendara kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas, Iptu Sukamto mengatakan bahwa razia, ini adalah tindak lanjut dari Surat Telegram (TR) Polda Kepri untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot blong dan himbauan untuk menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI).
“Kami dari Satlantas Polres Kepulauan Anambas mengimbau kepada pengendara R2 untuk selalu berhati-hati saat berkendara. Untuk itu kami imbau agar selalu menggunakan helm saat berkendara,” ucap Iptu Sukamto.
Iptu Sukamto juga menjelaskan, bila pada saat razia ditemukan pengendara yang menggunakan knalpot brong, maka akan langsung ditindak tegas dengan melepas knalpot tersebut dan bagi yang tidak menggunakan helm SNI akan ditindak dengan memberikan imbauan demi menjaga keselamatan pengendara.
“Bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong langsung kita tindak dengan melepas knalpotnya dan bagi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI kita akan berikan imbauan. Semua itu demi keselamatan pengendara itu sendiri," pungkasnya.
(red /Jhon)