- Tuah HZR, Tempat Jasa Rajanya Ganti Baru Jok Mobil, Kapal dan Reparasi Sofa di Mega Legenda Batam
- Waroenk Podjok Yello Hotel Harbour Bay, Tempat Kongkow Hits Baru di Batam Ini Wajib Dijelajahi dan Dikunjungi
- Pertamina: Layanan dan Distribusi Energi Aman dan Lancar di Kepri
- Kemajuan Batam Sukses Dongkrak Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara Sepanjang 2024
- Nikmati Berbuka Puasa dengan Menu Rotasi Harian di Harris Resort Waterfront Batam
- Brigjen Pol Yusri Yunus, Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya Tutup Usia
- Disbudpar Batam Apresiasi Pelestarian Kaligrafi China sebagai Simbol Keberagaman Budaya
- BP Batam Terima Kunjungan Kerja Mayapada Healthcare dan Apollo Hospital India
- AKP Amru Abdullah, Lulusan Akpol 2012 dan Mantan Kapolsek Termuda di Rokan Hilir Resmi Pimpin Polsek Batu Ampar
- Ketua Umum HIPKI Bahas Peluang Bisnis Pasir Kuarsa dengan Kadin Indonesia
Satlantas Polres Anambas Tertibkan Knalpot Brong
Keterangan Gambar : Petugas Satlantas Polres Anambas melakukan penertiban knalpot brong kepada salah satu pengguna jalan, belum lama ini. /1st
KORANBATAM.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan roda dua (R2) untuk selalu berhati-hati saat berkendara. Melihat jalanan dengan medan yang naik turun ditambah dengan curah hujan yang cukup tinggi melanda wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (18/1/2024).
Untuk itu, Polres Kepulauan Anambas melalui Satlantas Polres Kepulauan Anambas akan melakukan razia penertiban knalpot brong dan helm kepada pengendara kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas, Iptu Sukamto mengatakan bahwa razia, ini adalah tindak lanjut dari Surat Telegram (TR) Polda Kepri untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot blong dan himbauan untuk menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI).
“Kami dari Satlantas Polres Kepulauan Anambas mengimbau kepada pengendara R2 untuk selalu berhati-hati saat berkendara. Untuk itu kami imbau agar selalu menggunakan helm saat berkendara,” ucap Iptu Sukamto.
Iptu Sukamto juga menjelaskan, bila pada saat razia ditemukan pengendara yang menggunakan knalpot brong, maka akan langsung ditindak tegas dengan melepas knalpot tersebut dan bagi yang tidak menggunakan helm SNI akan ditindak dengan memberikan imbauan demi menjaga keselamatan pengendara.
“Bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong langsung kita tindak dengan melepas knalpotnya dan bagi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI kita akan berikan imbauan. Semua itu demi keselamatan pengendara itu sendiri," pungkasnya.
(red /Jhon)