Satlantas Polresta Barelang Bubarkan Aksi Balap Liar

Reporter : KORANBATAM.COM 03 Jan 2021, 19:58:40 WIB KRIMINAL 24 JAM
Satlantas Polresta Barelang Bubarkan Aksi Balap Liar

Keterangan Gambar : Petugas Satlantas Polresta Barelang saat mengamankan muda-mudi yang melakukan aksi balapan liar di Simpang Kara, Batam Center, Kota Batam, pada Sabtu (2/1/2021) malam tadi. (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM, BATAM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang membubarkan aksi balapan liar di Simpang Kara, Batam Center, Kota Batam, pada Sabtu (2/1/2021) malam tadi. Selain itu, anggota Satlantas Polresta Barelang juga menindak tegas dan mengamankan para remaja yang melakukan aksi balapan liar tersebut.

Dalam pelaksanaan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kompol Yunita Stevani, Sik, Msi,.

Informasi yang diterima KORANBATAM.COM, sebelumnya pihak Satlantas Polresta Barelang sempat menutup akses jalur dari Simpang Kara menuju ke Simpang Frengki Batam Center.

“Kami sempat menutup akses di Simpang Kara menuju ke Simpang Frengki. Tidak menunggu lama, kita (Satlantas Polresta Barelang) langsung turun dan mengamankan mereka (balapan liar itu),” kata Yunita, Minggu (3/1/2021).

 

Keterangan gambar : Petugas Satlantas Polresta Barelang saat memberikan teguran dan menasihati para muda-mudi yang melakukan aksi balapan liar di Simpang Kara, Batam Center, Kota Batam, pada Sabtu (2/1/2021) malam tadi. (Foto : istimewa)

Sementara, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Polda Kepri, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SIK, MH, melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polresta Barelang, AKP Betty Novia mengatakan bahwa, kegiatan patroli ini dilaksanakan lantaran banyak adanya laporan terkait kegiatan trek-trekkan oleh para sekumpulan muda-mudi yang mengganggu pengguna jalan raya lainnya sehingga membuat masyarakat resah.

“Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, biasanya balap liar ini dilakukan pada weekend yakni pada Sabtu dan Minggu khususnya di pagi hari antara jam 05.30 hingga 07.30 WIB. Untuk memberikan efek jera, remaja-remaja yang mengikuti balap liar berserta barang bukti (BB) berupa sepeda motor diangkut petugas ke kantor Satlantas Polresta Barelang,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dihimbau kepada masyarakat khususnya para remaja agar tidak melakukan pelanggaran berlalu lintas, berupa balap liar.

“Hormati pengguna jalan yang lain, selain membahayakan diri sendiri balap liar juga membahayakan pengguna kendaraan lainya, apalagi saat ini pandemi  Covid-19. Ikuti anjuran pemerintah agar tidak berkerumun guna mencegah penularan virus Covid-19,” pungkasnya.

 

(ilham)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook