- Dukung MBG Aman Berkualitas, Unit SPPG Silaturasa ke Polsek Bengkong
- Lanud Hang Nadim-Tim Gabungan Tertibkan Wilayah KKOP Bandara
- BP Batam Terima Audiensi PT Gunung Puntang Mas
- Ekonomi Kepri Tertinggi Secara Nasional, BI Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
- Wakapolda Kepri: Konten Kreator Punya Tanggungjawab Moral Sebarkan Nilai Positif di Tengah Masyarakat
- Imigrasi Batam Deportasi 186 WNA gegara Salahgunakan Izin Tinggal
- Batam Catatkan Pertumbuhan Logistik yang Signifikan
- Sinergi Bangun Batam, Kalapas Baru Temu Sapa Wartawan
- Kick Off Pelatihan Calon Transmigran Rempang Eco-City: Bangun Peradaban, Ciptakan Pusat Ekonomi Baru
- Kepala Lapas Batam Terima Kunjungan Studi Lapangan Mahasiswa Unrika
Satlantas Polresta Barelang Kedepankan Pendekatan Simpatik dan Humanis saat Operasi Zebra Seligi 2022
Mewujudkan Kamseltiblancar yang Presisi di Batam

Keterangan Gambar : Satlantas Polresta Barelang menindak sejumlah pengendara yang melanggar, saat melakukan razia. /iam/Dok. KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Operasi Zebra Seligi 2022 di Kota Batam sudah dimulai. Sedikitnya ada tujuh jenis prioritas pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang sejak tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.
Pada Operasi Zebra Seligi 2022 kali ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang akan lebih mengedepankan upaya pendekatan yang simpatik dan humanis.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polresta Barelang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Cut Putri Amelia Sari mengungkapkan, tujuan operasi tersebut adalah tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran (Kamseltiblancar) yang presisi di Batam.
“Kami akan lebih memberikan himbauan dan teguran. Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat guna membangun budaya tertib berlalu lintas saat berkendara di jalan raya,” ujar AKP Cut.
Dengan begitu, kata Cut, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Batam akan menurun.
“Hindari melakukan pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas karena keselamatan merupakan hal yang utama. Pesan saya, selalu ingat bahwa kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran. Untuk itu mari tertib dalam berlalu lintas,” tutup Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Cut Putri Amelia Sari.
Adapun mekanisme dalam penindakan Operasi Zebra Seligi 2022 tidak dilakukan dengan tilang manual, melainkan dengan menggunakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik.
Sementara, tujuh jenis prioritas pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Barelang di antaranya, menggunakan handphone saat mengemudi, berkendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi roda dua (R2) yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan mengemudi kendaraan roda empat (R4) dengan tidak mengenakan sabuk pengaman atau safety belt.
Selanjutnya berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan serta melawan arus lalu lintas.
(iam)







.gif)






















