- Kodaeral IV Batam Sambut Kedatangan Peserta PPKM 2025
- Langgar Aturan di Batam, 20 Pengamen dan Anak Punk Jalanan Diberi Sanksi
- Subaru Hadirkan Program Eksklusif dan Kolaborasi Perdana di Pasar Otomotif Tanah Air
- Perekrut-Pengendali Ditangkap di Batam dan Sukabumi
- PELNI Beri Diskon Tiket Kapal ke Semua Rute untuk Libur Nataru 2025-2026
- Walau Sidang Masih Berjalan, Eksekusi Rumah di Rosedale Batam Tetap Dilakukan
- Guru TK se-Batam Pererat Hubungan lewat Outbound Penutup Tahun 2025
- Embat Kalung Emas 2,5 Gram di Leher Seorang Bocah Demi Gaya Hidup
- Banyak Promo, Rayakan Natal dan Pergantian Tahun dengan Nuansa Baru di Swiss-Belhotel Batam
- RSUD Embung Fatimah Babak Belur, Dihajar Disbudpar Batam 0-4
Satpom Lanud Hang Nadim Razia Spa dan Diskotek di Batam, Lima WNA Singapura Terjaring

Keterangan Gambar : Aparat gabungan dari Satpom Lanud Hang Nadim dan jajaran POM TNI AD, AL, Propam Polresta Barelang, Satpol-PP hingga petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendatangi diskotek F1 Club Planet Holiday Hotel di bilangan Sungai Jodoh, Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (22/12/2023) dini hari. /POM Lanud Hang Nadim untuk KoranBatam
KORANBATAM.COM - Satuan Polisi Militer (Satpom) Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Hang Nadim menyisir sejumlah spa (Salus Per Aquam) dan diskotek (tempat hiburan malam) di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Beberapa orang dijaring untuk diperiksa lebih lanjut.
Kegiatan ini diawali dengan apel persiapan di Kantor Satuan Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Udara (AU) Lanud Hang Nadim, Batam di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, pukul 22.00 WIB.
Hasilnya, beberapa orang asing (WNA) asal Singapura dan warga sipil diboyong ke kantor Markas Komando Satuan (Makosat) Pol-PP dan Kantor Imigrasi untuk dilakukan pendataan.
Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Danlanud) Hang Nadim Batam, Letnan Kolonel (Letkol) Korps Penerbang (Pnb) Betya Lukman Madyana melalui Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud Hang Nadim, Kapten Pom Hendrik Yoneska mengatakan, razia yang digelar Jumat (22/12/2023) dini hari itu adalah dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) Triwulan IV (empat) dengan sandi Waspada Wira Elang tahun 2023.
Ada satu spa dan empat diskotek yang disisir aparat gabungan di dua wilayah tersebut. Dari penyisiran itu didapati 10 orang yang kemudian dimintai keterangan lebih lanjut.
“Dari razia operasi Gaktib terjaring sebanyak 10 orang yang dibawa ke kantor Pemko Batam dan Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan,” kata Hendrik kepada KoranBatam, Minggu (24/12).
Dijelaskan Kapten Hendrik, mereka yang terjaring itu terdiri dari lima warga sipil dan lima WNA. Hasil pemeriksaan diketahui, kesemuanya tidak membawa kartu identitas atau pengenal (KTP/Paspor).
“Untuk warga sipil kami diserahkan kepada pihak Satpol-PP Batam untuk proses selanjutnya. Lalu warga asing, akan dilakukan penyelesaian oleh petugas Imigrasi guna proses lebih lanjut perihal dokumen keimigrasiannya,” tutupnya.
Pelaksanaan kegiatan diikuti sebanyak 30 personel yang terdiri dari 13 orang dari POM AU, 3 orang POM Angkatan Darat (AD), 3 orang POM Angkatan Laut (AL), 3 orang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Barelang dan sisanya dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Imigrasi Batam.
Sedangkan lokasi yang didatangi, di antaranya spa Good One Massage Lubukbaja, Thrive KTV Batam Kecamatan Batam Kota, Dinasty Karaoke & Lounge Nagoya Center, Happy Hour Club (Planet 3) dan F1 Club Planet Holiday Hotel di Batuampar.
(iam)







.gif)






















