- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Satu Pengendara Tertangkap Bawa Sabu saat Razia

Keterangan Gambar : Seorang pria diamankan saat razia gabungan di depan Mapolresta Barelang, Baloi, Kota Batam, pada Selasa (18/2) sore. (Foto : KORANBATAM.COM)
KORANBATAM.COM, Batam - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga membawa Narkoba jenis sabu saat menggelar pelaksanaan razia gabungan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, di depan Mako Polresta Barelang, Baloi, Kota Batam, Rabu (19/02/2020).
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Muchlis Nadjar mengatakan bahwa mendapati seorang pengendara sepada motor roda dua, terlihat mencurigakan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian terhadap kendaraan miliknya.
"Kita berhasil mengamankan seorang pria yang bernama Ayub (35) warga Tiban Housing saat melakukan razia gabungan dengan Dishub di depan Mapolresta Barelang. Pria tersebut kita amankan karena gerak-geriknya yang mencurigakan," ujar Kompol Muchlis Nadjar, Selasa (18/02) sore, sekira pukul 16.50 WIB.
Dikatakannya, pelaku saat itu sempat membuang dua bungkusan kecil diduga sabu yang disimpan didalam kantong saku celananya. Selanjutnya, terhadap pria tersebut dilakukan tes urin.
"Hasil tes urin menunjukkan positif, pelaku menggunakan dan membawa Narkoba jenis sabu sebanyak 2 bungkus kecil," ungkap Muchlis Nadjar.
Kemudian terhadap barang bukti yang berhasil kita sita, saat ini Narkoba tersebut belum diketahui berapa jumlah beratnya yang dibawa oleh pria tersebut. Untuk proses selanjutnya akan kita serahkan kepada unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang agar ditindaklanjuti.
"Beratnya belum kita ukur, nanti dari Satresnarkoba yang akan mengecek beratnya untuk diperiksa lebih lanjut lagi," pungkasnya. (W'ika)