- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Sekjen Kemenkumham Terima Penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Surabaya

Keterangan Gambar : Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto (kiri), saat menerima gelar doktor kehormatan dari Universitas Negeri Surabaya di Graha Unesa Surabaya, Senin (14/8/2023). /LPKA Batam
KORANBATAM.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Komjen Pol Andap Budhi Revianto menerima penganugerahan gelar doktor kehormatan atau Honoris Causa dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Wisuda penganugerahan dilakukan bersamaan dalam peringatan Dies Natalis ke-59 Unesa, Senin (14/8/2023).
“Alhamdulillah, gelar ini merupakan sebuah kepercayaan, kehormatan dan kesempatan yang diberikan oleh Unesa bagi saya. Tetapi selain itu, gelar kehormatan ini juga merupakan sebuah tantangan bagi saya untuk terus melakukan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” sebut Andap usai acara wisuda.
Bersama Andap, gelar doktor kehormatan juga diberikan kepada Anang Revandoko, Komandan Korbrimob Brimob (Dankor). Ini berarti, dalam sejarahnya dari sejak berdiri hingga saat ini, Unesa baru memberikan gelar doktor kehormatan pada tiga orang saja.
Andap mendapatkan gelar doktor kehormatan atas jasanya dalam mengembangkan bidang ilmu teknologi kinerja untuk mendukung penerapan tata nilai organisasi.
Dalam orasi ilmiahnya, Andap menjelaskan, Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan faktor penting yang tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan sebuah organisasi. Tanpa pegawai yang berkualitas, sistem organisasi tidak akan berjalan dengan optimal. Untuk itu, dibutuhkan tata nilai untuk memberdayakan pegawai yang ada.
“Sebagus apapun sistem yang dibangun, namun apabila SDM tidak kompeten maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik,” ujarnya saat memberikan orasi ilmiah di Graha Unesa Surabaya.
Tata nilai yang diterapkan oleh Kemenkumham adalah PASTI, yang merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.
Andap menilai tata nilai yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly ini memainkan peran penting dalam menyatukan gerak langkah jajaran Kemenkumham yang jumlahnya relatif sangat besar.
Perlu diketahui, saat ini Kemenkumham memiliki 881 satuan kerja (Satker) dengan jumlah pegawai 64.646 orang.
“Kemenkumham membutuhkan tata nilai yang menyatukan gerak langkah pegawai yang jumlahnya besar, sehingga semuanya tetap 'on the track' dalam mencapai visi misi dan target-target kinerja yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Perwira tinggi Polri kelahiran 1966 ini menuturkan, Kemenkumham bersifat heterogen karena memiliki tugas dan fungsi yang beragam. Dalam kondisi ini, Andap menargetkan, empat hal yang perlu dioptimalkan oleh Kemenkumham yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi akuntabilitas kinerja, peningkatan kompetensi SDM dan peningkatan kepercayaan publik.
“Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan tata nilai PASTI sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” katanya.
Andap berharap, seluruh pegawai Kemenkumham dapat menerapkan tata nilai PASTI ketika melaksanakan tugas dan fungsi mereka sehingga mewujudkan birokrasi yang berintegritas. Selain itu, tata nilai ini akan membentuk Pegawai yang visioner, profesional, cakap teknologi dan berjiwa melayani.
Wisuda penganugerahan Doktor Honoris Causa Unesa dihadiri oleh Menkumham yang sekaligus memberikan sambutan. Turut hadir pula di antaranya Wakil Menteri (Wamen) Hukum dan HAM, para pimpinan tinggi, Pejabat Utama (PJU) serta perwakilan pegawai Kemenkumham dan anggota dari jajaran Polri lainnya. (***)