- Dukung MBG Aman Berkualitas, Unit SPPG Silaturasa ke Polsek Bengkong
- Lanud Hang Nadim-Tim Gabungan Tertibkan Wilayah KKOP Bandara
- BP Batam Terima Audiensi PT Gunung Puntang Mas
- Ekonomi Kepri Tertinggi Secara Nasional, BI Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
- Wakapolda Kepri: Konten Kreator Punya Tanggungjawab Moral Sebarkan Nilai Positif di Tengah Masyarakat
- Imigrasi Batam Deportasi 186 WNA gegara Salahgunakan Izin Tinggal
- Batam Catatkan Pertumbuhan Logistik yang Signifikan
- Sinergi Bangun Batam, Kalapas Baru Temu Sapa Wartawan
- Kick Off Pelatihan Calon Transmigran Rempang Eco-City: Bangun Peradaban, Ciptakan Pusat Ekonomi Baru
- Kepala Lapas Batam Terima Kunjungan Studi Lapangan Mahasiswa Unrika
Senjata Api Anggota Polisi hingga Sel Tahanan di Polsek Lubukbaja Batam Diperiksa

Keterangan Gambar : Sejumlah senpi anggota Polsek Lubukbaja diperiksa petugas Siwas Polresta Barelang, Kamis (27/10/2022). /Polsek Lubukbaja
KORANBATAM.COM - Semua senjata api (senpi) yang dipegang dan digunakan anggota Kepolisian di Sektor Lubukbaja Batam diperiksa petugas Seksi Pengawasan (Siwas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kamis (27/10/2022).
Pemeriksaan sejumlah senpi itu dihadiri Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubukbaja, Komisaris Polisi (Kompol) Budi Hartono dan Wakilnya. Sementara pemeriksaan meliputi kondisi senpi, jumlah peluru dan masa berlaku kartu pemegang senpi.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono mengatakan, pemeriksaan senpi milik anggota polisi dilakukan secara rutin.
“Pemeriksaan ini sekaligus untuk menginventarisir jumlah senpi yang dipinjam pakaikan ke anggota. Alhamdulillah untuk izin pegang senpi masih aktif semua, nah jika izinnya senpi belum diperpanjang, akan ditarik kembali sampai surat izinnya diperbarui,” ujar Budi kepada media ini, saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara terus menerus dan rutin terhadap penggunaan senpi oleh seluruh anggota Polsek Lubukbaja.
“Ini inspeksi mendadak (sidak) yang rutin dilaksanakan, tujuannya agar senpi tersebut tidak disalahgunakan oleh anggota dan menyalahi SOP (Standard Operating Procedure) penggunaan senpi,” ungkapnya.
Budi juga mengingatkan, anggota polisi yang masih muda jangan bermain-main dengan senpi yang dipegangnya. Selain itu, anggota polisi tidak boleh menyewakan senpi yang dipegangnya kepada orang lain.

Keterangan gambar: Sel tahanan napi di Polsek Lubukbaja digeledah, Kamis (27/10/2022). /Polsek Lubukbaja
Dari hasil pemeriksaan itu, semua senpi masih layak digunakan terkait dengan kesiapan untuk mengantisipasi bila menghadapi kondisi darurat, seperti ancaman aksi teroris.
Informasi yang diterima, pengecekan dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan di ruang narapidana.
Setiap tempat diperiksa dengan teliti oleh petugas, mulai dari kamar mandi pun tidak luput dari pemeriksaan.
Petugas mencari barang-barang terlarang, seperti senjata tajam, sendok, garpu, gergaji, tali, korek api dan lainnya. Selain itu untuk mengantisipasi kaburnya para tahanan.
Hasilnya, petugas tidak menemukan barang terlarang yang dihuni 13 orang tahanan dari 4 ruang sel tahanan tersebut.
“Selain pengecekan senpi anggota, petugas Siwas Polresta Barelang juga melakukan penggeledahan 4 ruang sel tahanan yang diisi 13 (12 tahanan Polsek dan 1 titipan jaksa) orang napi laki-laki. Alhamdulillah tidak ada ditemukan barang-barang terlarang dan napi dalam keadaan sehat semua,” Budi menandasi.
(iam)







.gif)






















