- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
- 106 KK Terdampak Rempang Eco-City Telah Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
Senyum Jumiram di Polsek Bengkong saat Motor yang Hilang Dicuri Kembali Datang

Keterangan Gambar : Jumiram saat menerima motor yang dicuri beberapa waktu lalu oleh Polsek Bengkong, Selasa (20/2/2024). /Polsek Bengkong
KORANBATAM.COM - Bahagianya Jumiram sepeda motornya yang dicuri maling kini dapat kembali lagi. Motor Honda Beat miliknya hilang sejak Januari 2024 yang lalu.
Jumiram mengatakan, sangat senang saat sepeda motor untuknya berangkat kerja telah ditemukan.
“Saat sepeda motor saya hilang, hari itu juga saya langsung melapor ke polisi Polsek Bengkong,” katanya.
Jumiram mengucapkan terima kasih kepada Polsek Bengkong yang telah menemukan sepeda motornya.
“Terima kasih kepada pihak kepolisian Polsek Bengkong yang telah berhasil menemukan sepeda motor saya yang hilang pada Januari 2024 lalu,” imbuhnya.
Ia berharap, semoga pihak kepolisian bisa selalu mengayomi dan membantu masyarakat dalam setiap permasalahan yang dialami terutama terkait tindak pidana.
“Sukses selalu untuk Polsek Bengkong,” sebutnya.
Motor warga Batam Kota ini hilang saat diparkirkan di depan rumahnya. Ditemukannya sepeda motor ini, setelah Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong berhasil menangkap dua remaja yang diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor. Mereka berinisial OB (16 tahun) serta FR (15 tahun), dan telah beraksi berulang kali di wilayah Kota Batam.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan, sepeda motor korban didapat setelah dilakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor hasil curian dari kedua pelaku. Sehingga ada beberapa unit sepeda motor yang diamankan dengan korban yang berbeda-beda.
“Untuk kasus ini proses hukumnya sudah tahap 2, dan berdasarkan beberapa laporan polisi yang dibuat korban di Polsek Bengkong. Tersangka maupun barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam,” ujar Doddy, Selasa (20/2/2024).
Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, saat dilakukan pengecekan laporan berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor, diketahui salah satu sepeda motor yang dicuri adalah milik Jumiram yang membuat laporan polisi di Polsek Batam Kota.
“Kita mencoba berkoordinasi dengan Polsek Batam Kota untuk menghubungi korban, agar melakukan pengecekan sepeda motor dengan membawa dokumen lengkap kendaraan, sehingga laporannya dilimpahkan ke Polsek Bengkong,” terangnya.
Setelah memastikan sepeda motor tersebut adalah miliknya, Jumiram akhirnya mencabut laporan polisi dan idak ingin melanjutkan perkara tersebut.
“Korban mencabut laporan karena membutuhkan sepeda motor tersebut bekerja. Namun pelaku tetap diproses berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban lainnya,” kata dia. (iam)