- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Sepanjang Januari Sampai April, 14 Tersangka Diamankan DitResnarkoba Polda Kepri

Keterangan Gambar : 14 orang tersangka yang berhasil diamankan dari 6 laporan polisi yang ditangani oleh DitResnarkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) Sepanjang bulan Februari 2020 sampai dengan April 2020. (Foto : Humas Polda Kepri)
KORANBATAM.COM, Batam - Sebanyak 14 orang tersangka diamankan berdasarkan dari 6 laporan polisi yang ditangani oleh DitResnarkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) Sepanjang bulan Februari 2020 sampai dengan April 2020.
Berdasarkan dari 6 laporan polisi, DitResnarkoba Polda Kepri memusnahkan Barang Bukti (BB) 1.636,47 gram sabu dan mengamankan 6.000 gram daun ganja kering, pada Kamis (23/4).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Harry Goldenhardt mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti pada hari ini, dilaksanakan secara serentak digelar oleh Polda Kepri dan Polres jajaran dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan.
"Hal ini tentu dapat dimaknai bahwa kegiatan kepolisian yang sudah dan akan terus dilakukan oleh Polda Kepri dan jajaran Polres, dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman dan ketenangan kepada masyarakat kota Batam dalam melaksanakan ibadah puasa di Bulan Ramadhan," kata Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Harry Goldenhardt, Jumat (24/4/2020).
Dijelaskan, Kombes Pol Harry Goldenhardt, bahwa jajaran DitResnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu dan daun ganja kering dari ke 14 orang tersangka dengan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 1.809,61 gram, dilakukan pemusnahan sebanyak 1.636,47 gram, sementara sisanya 149,14 gram dikirim ke Laboratorium Forensik cabang Medan dan 24 gram untuk pembuktian di persidangan.
"Dan 6.000 gram daun ganja belum dilakukan pemusnahan karena masih menunggu ketetapan sita barang bukti dari Kejaksaan Negeri Batam," ucap Harry.
Dari barang bukti yang berhasil di sita, dapat diasumsikan bahwa 1 gram sabu dapat digunakan oleh 5 orang pengguna, sehingga jumlah orang yang dapat diselamatkan ialah sekitar 9.048 orang atau jiwa dari 1.809,61 gram sabu dikali 5 orang.
"Nah untuk Narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 1 gram daun ganja diasumsikan dapat digunakan oleh 5 orang pengguna, sehingga jumlah orang yang dapat diselamatkan sekitar 30 jiwa dari 6000 gram daun ganja kering dikali 5 orang pengguna," jelas Harry.
Selanjutnya, barang bukti Narkotika jenis sabu dilakukan pengecekkan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kepri.
Kata Harry, dalam pengecekkan sampel tersebut terbukti bahwa serbuk kristal tersebut merupakan Narkotika jenis sabu. Kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara direbus menggunakan air panas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) Kombes Pol Harry Goldenhardt menyampaikan pesan dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau Irjen Pol Andap Budhi Revianto beserta staf dan jajarannya mengucapkan Marhaban ya Ramadhan, selamat menjalankan ibadah bulan suci ramadhan.
"Semoga dibulan suci ramadhan ini, kita mampu meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama, meningkat seluruh ibadah-ibadah kita, mampu meningkatkan kedisiplin diri sehingga diakhir nanti kita mampu menurunkan penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Kepulauan Riau," pesan Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto.
Bapak Kapolda Kepri mengharapkan bahwasannya selama menjalankan ibadah di bulan suci ramadhan dapat dimaknai dengan cara mendisiplinkan diri pribadi, tidak melakukan mudik dan tetap berada dirumah, melaksanakan ibadah di bulan suci ramadhan baik sholat tarawih, bermuhasabah, Nuzulul Quran sampai dengan nanti menjalankan ibadah Idul fitri untuk tetap dirumah.
"Patuhi sebagaimana anjuran dari Pemerintah Republik Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia. Dengan keyakinan yang besar serta ridho dari Allah SWT tentunya kita mampu memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19," tutupnya.
Hadir dalam pemusnahan Barang Bukti (BB) tersebut diantaranya Dir Resnarkoba Polda Kepri Muji Supriyadi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Harry Goldenhardt, perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Bea Cukai, Kejaksaan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), LSM Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) dan Kuasa Hukum. (iam)