- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Serap Aspirasi Pengusaha, Deputi IV BP Batam Kunjungi PT Asia Cocoa Indonesia

Keterangan Gambar : Kunjungan kerja ke PT Asia Cocoa Indonesia, di Kawasan Industri Tunas Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (14/4/2025). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Fary Djemy Francis melakukan kunjungan kerja ke PT Asia Cocoa Indonesia, di Kawasan Industri Tunas Batam Center, Kamis (14/4/2025).
Fary mengatakan, kunjungannya ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari pelaku usaha. Terutama berkaitan dengan kebijakan tarif impor baru (Tarif Resiprokal) yang diberlakukan oleh Amerika Serikat.
“Tadi kami sudah berdiskusi dan mendapatkan gambaran, nantinya ini akan kami konsepkan semacam paper, dan kami kirim kepada tim yang telah dibentuk oleh Bapak Presiden untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS),” ujar Fary.
Fary menegaskan, BP Batam tentunya akan berusaha maksimal agar kegiatan industri di Kota Batam tidak terganggu atas kebijakan Presiden AS, Donald Trump yang ditetapkan pada 2 April 2025 lalu. Salah satunya adalah, dengan memaksimalkan Batam sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ).
Hal ini juga sejalan dengan harapan dari pelaku usaha agar tarif impor yang masuk ke AS bisa dibebaskan. Sebagaimana, barang-barang yang masuk ke Batam telah dibebaskan dari pajak.
“Dengan kebijakan dari Amerika Serikat ini, juga menjadi perhatian kita untuk melakukan penyesuaian kebijakan dan insentif. Sehingga, produk mereka bisa tetap berjalan,” tutup Fary.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Irfan Syakir Widyasa dan tim. (*)