- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
- Letkol Inf Yudi Satria Prabowo, Putra Bangkinang Ini Resmi Pimpin Yonif 136 Tuah Sakti
- Camp Pengungsi Vietnam Kini Bernama Galang Heritage Village
Serap Aspirasi Pengusaha, Deputi IV BP Batam Kunjungi PT Asia Cocoa Indonesia

Keterangan Gambar : Kunjungan kerja ke PT Asia Cocoa Indonesia, di Kawasan Industri Tunas Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (14/4/2025). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Fary Djemy Francis melakukan kunjungan kerja ke PT Asia Cocoa Indonesia, di Kawasan Industri Tunas Batam Center, Kamis (14/4/2025).
Fary mengatakan, kunjungannya ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari pelaku usaha. Terutama berkaitan dengan kebijakan tarif impor baru (Tarif Resiprokal) yang diberlakukan oleh Amerika Serikat.
“Tadi kami sudah berdiskusi dan mendapatkan gambaran, nantinya ini akan kami konsepkan semacam paper, dan kami kirim kepada tim yang telah dibentuk oleh Bapak Presiden untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS),” ujar Fary.
Fary menegaskan, BP Batam tentunya akan berusaha maksimal agar kegiatan industri di Kota Batam tidak terganggu atas kebijakan Presiden AS, Donald Trump yang ditetapkan pada 2 April 2025 lalu. Salah satunya adalah, dengan memaksimalkan Batam sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ).
Hal ini juga sejalan dengan harapan dari pelaku usaha agar tarif impor yang masuk ke AS bisa dibebaskan. Sebagaimana, barang-barang yang masuk ke Batam telah dibebaskan dari pajak.
“Dengan kebijakan dari Amerika Serikat ini, juga menjadi perhatian kita untuk melakukan penyesuaian kebijakan dan insentif. Sehingga, produk mereka bisa tetap berjalan,” tutup Fary.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Irfan Syakir Widyasa dan tim. (*)







.gif)






















