- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Soal Karamnya Kapal Pengangkut PMI Ilegal di Perairan Pulau Putri, Begini Kata Lanal Batam

Keterangan Gambar : Lanal Batam memberikan keterangan resminya di Mako Lanal Batam, Tanjungsengkuang, Batuampar, Batam, Jumat (17/6/2022) pagi. /1st
KORANBATAM.COM - Kasus tenggelamnya kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Pulau Putri, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Kamis (16/6/2022) malam, beberapa waktu lalu, saat ini sedang dilakukan pendalaman dan pengusutan oleh pihak Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam.
Sebanyak 23 orang PMI sudah dievakuasi oleh pihak Lanal Batam saat peristiwa tenggelamnya ketika ingin menyeberang ke negara Malaysia.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Batam, Kolonel Laut Korps Khusus Laut (KH) Farid Maruf, mengatakan, kapal cepat yang diamankan pihaknya sempat berusaha mengelabui petugas, hingga akhirnya terjadi aksi kejar-kejaran yang mengakibatkan kapal menabrak kayu dan karam.
“Ada beberapa orang PMI yang berhasil kita amankan tadi malam. Kondisinya sehat walafiat, dan kita tangani dengan baik,” sebutnya saat memberikan keterangan resmi di Markas Komando (Mako) Lanal Batam, Tanjungsengkuang, Batuampar, Batam, pada Jumat (17/6/2022).
Lanjut Farid mengatakan, pihaknya pertama melakukan evakuasi terhadap 16 orang laki-laki calon PMI, sekira pukul 21.25 WIB, dan langsung dibawa ke Dermaga 99 Batuampar. Kemudian ke Lanal Batam untuk dicek kondisi kesehatannya, pada pukul 22.45 WIB.
“Kami evakuasi lagi 5 orang calon PMI dan terakhir 2 orang sekitar pukul 23.45 WIB. Jadi total 23 orang dievakuasi. 1 orang calon PMI bernama Ahmad, dilarikan ke rumah sakit Budi Kemulian (RSBK), karena mengalami sesak nafas lantaran banyak minum air laut,” jelasnya.
Saat ini, kata Farid, pihaknya masih melakukan operasi search and rescue (SAR) bersama beberapa pihak terkait, karena diduga masih ada sekitar tujuh orang calon PMI yang belum ditemukan. Selain itu, pihaknya juga sedang mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman calon PMI tersebut.
“7 orang lagi (PMI) sedang kita lakukan pencarian. Dari informasi di lapangan, ada yang diselamatkan nelayan, mungkin kemudian melarikan diri atau menuju tempat yang lain, sehingga kita masih melakukan upaya SAR. Kita akan dalami, apakah dari 23 ini ada tekong di dalamnya, dan apakah semuanya korban. Hasil tadi malam, semua adalah korban,” kata Farid.
Farid mengimbau kepada masyarakat yang berniat bekerja di Negeri Jiran untuk tidak melakukan upaya-upaya melanggar hukum dengan berangkat melalui jalur tidak resmi yang bisa membahayakan diri sendiri.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan dan Pemberdayaan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri, Herman Sagala, mengatakan, ke 23 calon PMI yang diamankan tersebut nantinya akan dikembalikan ke daerah asal masing-masing.
“Sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure), kita lakukan proses pemulangan. Tapi, setelah semua proses yang dilakukan dalam penegakan hukum, dan penyidikan selesai. Nanti akan kita kordinasi juga dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Nusa Tenggara Barat (NTB) karena semua berasal dari NTB,” katanya.
Menurutnya, hal ini terus terjadi karena ada upaya mengiming-imingi korban dengan pekerjaan di Malaysia. Bahkan ada yang dibohongi akan berangkat secara legal.
“Ada juga yang tidak diberi tahu akan berangkat lewat jalur belakang. Tapi, ada juga sudah tahu. Ini biasanya yang sudah sering keluar masuk, karena dokumen keimigrasiannya bermasalah,” imbuhnya.
(***)