- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Soal Reklame Ilegal, Li Claudia: Batam Harus Lebih Tertata

Keterangan Gambar : Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra (tiga dari kiri), turun langsung memimpin pembongkaran papan reklame di kawasan Pollux Habibie dan Fanindo Sanctuary Garden, Selasa (27/5/2025) malam. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Tim Terpadu menindak tegas dua papan reklame tidak berizin yang berada di kawasan Pollux Habibie dan Fanindo Sanctuary Garden, Selasa (27/5/2025) malam.
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra yang turun langsung memimpin pembongkaran dua papan reklame tersebut menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap 681 titik reklame yang berdiri tanpa izin, tidak sesuai masterplan dan tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mengubah wajah Batam agar lebih tertata dalam rangka menarik investor. Kami berharap, langkah ini turut mendapat dukungan dari seluruh pihak demi menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mampu memberikan dampak ekonomi terhadap daerah,” ujar Li di lokasi penertiban.
Ia turut mengapresiasi sikap kooperatif pelaku usaha papan reklame tersebut yang telah mendukung upaya pemerintah dalam menegakkan aturan.
“Kami memberikan kesempatan kepada seluruh pelaku usaha untuk membongkar sendiri papan reklame yang tidak berizin sampai 2 Juni nanti. Apabila pelaku usaha mengabaikan, maka kami akan lakukan tindakan tegas,” katanya lagi.
Penertiban terhadap papan reklame ilegal menjadi atensi serius Li sejak menjabat sebagai Wakil Kepala BP Batam.
Dalam beberapa kesempatan, Li menyebut bahwa penertiban reklame ini merupakan upaya pemerintah untuk menata kembali pembangunan Batam sebagai salah satu daerah investasi yang berdaya saing.
Dengan harapan, Batam yang memiliki beragam potensi mampu menarik investasi untuk mendukung pertumbuhan perekonomian.
“Saya mengimbau agar para pelaku usaha reklame untuk segera mengurus perizinannya, jangan sampai ilegal. Kami memberikan waktu sejak surat pemberitahuan disampaikan ke masing-masing pelaku usaha,” tutupnya. (*)