Tempat Judi Gelper di Kota Batam Digerebek, Bandar hingga Pemain Ditangkap

Reporter : KORANBATAM.COM 27 Apr 2023, 16:15:07 WIB HUKUM DAN KRIMINAL
Tempat Judi Gelper di Kota Batam Digerebek, Bandar hingga Pemain Ditangkap

Keterangan Gambar : Polisi ketika menggerebek lapak judi gelper di Pasar Sukaramai, Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (25/4/2023). /Polresta Barelang


KORANBATAM.COM - Satreskrim Polresta Barelang, Polda Kepri menggerebek sebuah tempat yang dijadikan lapak judi gelanggang permainan atau gelper elektronik di Pasar SukaRamai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau. Sebanyak satu orang bandar judi dan 9 pemain diamankan polisi.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, Unit Judisila Satreskrim Polresta Barelang telah mengamankan sepuluh orang. Satu di antaranya merupakan sebagai wasit atau bandar, dan 9 orang sebagai pemain.

“Tadi malam (Selasa, 25 April 2023), sekitar pukul 21.30 WIB, kami berhasil mengamankan satu bandar judi gelper berikut dengan 9 orang pemainnya di Pasar SukaRamai, Bengkong,” ujar Kompol Budi kepada wartawan, Rabu (26/4).

Penggerebekan lokasi judi itu, kata dia, berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan laporan tersebut.

Lebih lanjut, lapak judi itu terbilang baru beroperasi sejak 4 April 2023 lalu. Lapak judi tersebut setiap harinya bisa mendapatkan keuntungan sebesar Rp2 hingga Rp4 juta rupiah.

“Anggota melakukan under cover sebagai pemain di lokasi tersebut, dan benar saja kami menemukan adanya praktik perjudian jenis gelanggang permainan elektronik,” bebernya.

Budi menuturkan, praktik mereka adalah dengan cara pemain datang ke gelper tersebut dan memberi uang kepada wasit untuk mengisi kredit dengan minimal pengisian Rp10 ribu dan pemain mendapatkan kredit sebesar 1000.

Kemudian pemain dapat memainkan permainan yang ada pada mesin gelper tersebut dan apabila pemain menang kredit atau poin bisa ditukar uang.

“Keuntungannya cukup besar berkisar dari Rp2 sampai Rp4 juta, per harinya. Lapak judi ini cukup meresahkan masyarakat sekitar,” katanya.

Hasil penggerebekan ini, polisi menyita beberapa mesin perjudian, seperti mesin gelper buble, mesin gelper merak, mesin gelper kelinci, 1 buku catatan, uang bandar Rp146 ribu dan 3 kunci mesin.

“Wasit atau bandar dan ke 9 pemain judi ini sudah ditahan dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Barelang. Kami juga nanti akan gelar perkara ini,” imbuhnya mengakhiri.

 

(red)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook